Pembagian Daging Kurban: Manfaat, Tanggung Jawab Sosial
Gambar atau konten salah?
Kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Dalam Islam, ibadah ini memiliki aturan yang ketat, terutama dalam cara dagingnya dibagikan. Tujuannya agar manfaatnya dirasakan oleh semua orang, khususnya yang membutuhkan.
Syariat mengharuskan setiap langkah, mulai dari pemilihan hewan, penyembelihan, hingga pembagian. Tidak boleh dilakukan sembarangan atau hanya mengikuti keinginan pribadi. Hal ini menegaskan bahwa ibadah kurban harus sah secara hukum dan bermakna secara sosial.
Menembak hewan kurban dianggap sebagai amal saleh yang sangat dianjurkan. Bahkan, Syekhul Islam dalam Majmu' Fatawa menegaskan bahwa keutamaan kurban lebih tinggi daripada sedekah. Perintah berkurban juga tertulis dalam surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Setelah hewan disembelih, dagingnya tidak langsung dimakan. Ada prosedur distribusi yang diatur oleh syariat. Tujuannya agar setiap orang yang berhak mendapatkannya dapat merasakan pahala dan kebaikan.
Menurut buku “33 Tanya Jawab Seputar Qurban” karya H Abdul Somad, daging kurban dianjurkan dibagi menjadi tiga bagian yang sama. Bagian pertama dimakan oleh orang yang berkurban. Bagian kedua diberikan kepada kerabat atau teman, meskipun mereka mampu. Bagian ketiga disalurkan kepada fakir miskin. Anjuran ini merujuk pada firman Allah SWT:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Arab Latin: Wal-budna ja'alnāhā lakum min sya'ā'irillāhi lakum fīhā khair(un), fażkurusmallāhi 'alaihā ṣawāff(a), fa iżā wajabat junūbuhā fa kulū minhā wa aṭ'imul-qāni'a wal-mu'tarr(a), każālika sakhkharnāhā lakum la'allakum tasykurūn(a).
Artinya: “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.”
Ayat lain yang mendukung pembagian ini terdapat dalam QS Al-Hajj ayat 28:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Arab Latin: Fa kulū minhā wa aṭ'imul-bā'isal-faqīr(a).
Artinya: “Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
Keutamaan ibadah kurban juga ditegaskan dalam hadis. Berikut kutipan hadis yang sering dijadikan rujukan:
مَا عَمِلَ أَدَمِيٌّ مِنْ عَمَلِ يَوْمِ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ أَهْرَاقِ الدَّامِ. إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَا فِهَا وَ إِنَّ الدَّامَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانِ قَبْلَ أَنْ يَقَعُ عَلَى الْأَرْضِ فَطَيِّبُوْا بِهَا نَفْسًا
Artinya: “Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban.” (HR Tirmidzi)
Doa yang biasa dibaca ketika menerima daging kurban juga penting. Berikut dua doa yang sering dipakai:
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ
Arab Latin: Allaahumma baarik lahum fiima rozaqtahum waaghfirlahum warhamhum.
Artinya: “Ya Allah, berilah berkah pada saudara-saudara ini dengan apa yang telah Engkau rezekikan, ampunilah dan kasihanilah mereka.”
Doa lain yang sering dibacakan ketika memberi makanan:
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
Arab Latin: Allahumma ath'im man ath'amanii wasqi man saqaa-nii.
Artinya: “Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.” (Shahih Muslim)
Dengan mengikuti aturan ini, ibadah kurban tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga sarana berbagi. Daging yang dibagikan menjadi sarana menguatkan solidaritas sosial, sekaligus memperkuat rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan. Praktik ini menegaskan bahwa kebaikan tidak dapat disimpan sendiri, melainkan harus disebarkan kepada sesama, terutama kepada yang membutuhkan. Hal ini membuat kurban menjadi ibadah yang memupuk empati, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab sosial di antara umat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
