Pembiayaan Emas Flexi Gold Syariah Naik 1.688% YTD

Nita W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Pembiayaan Emas Flexi Gold Syariah Naik 1.688% YTD

Gambar atau konten salah?

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, layanan pembiayaan emas Flexi Gold Bank Mega Syariah menunjukkan kenaikan yang mencolok. Hingga 09 Juni 2026, total pembiayaan Flexi Gold telah melampaui Rp 43 miliar. Dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 sebesar Rp 2,42 miliar, nilai tersebut melonjak sekitar 1.688 % year to date.

Perubahan ini sejalan dengan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap emas sebagai instrumen investasi dan diversifikasi aset. Menurut analisis UBS, harga emas masih diperkirakan akan menguat dalam jangka menengah hingga panjang, meskipun volatilitas tetap tinggi di jangka pendek akibat ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat.

Benadicto A. Ferary, Kepala Divisi Digital Business & Product Management Bank Mega Syariah, menyatakan bahwa tren tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat akan emas tidak hanya sebagai investasi, tetapi juga bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Ia menegaskan: “Emas memiliki karakteristik yang relatif stabil dalam jangka panjang dan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat untuk diversifikasi portofolio. Melalui Flexi Gold, kami berupaya menghadirkan akses kepemilikan emas yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah,”.

Flexi Gold adalah fasilitas pembiayaan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas melalui mekanisme yang mematuhi prinsip syariah. Nasabah dapat memperoleh pembiayaan untuk pembelian emas dengan prosedur yang sederhana dan cepat.

Di periode Januari hingga Mei 2026, provinsi Jakarta menjadi kontributor terbesar, menyumbang 36,6 % dari total pembiayaan Flexi Gold di seluruh Indonesia. Sementara itu, provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mencatat pertumbuhan paling agresif, dengan realisasi lebih dari 21.283 % pada Mei 2026 (ytd).

Produk Flexi Gold menawarkan fleksibilitas gramasi emas mulai dari 5 gram hingga 100 gram. Nasabah juga menikmati margin kompetitif sebesar 11 % efektif per tahun, dengan uang muka ringan mulai dari 10 % nilai pembiayaan. Selain itu, nasabah memperoleh keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. Benadicto menambahkan: “Nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. Kombinasi kemudahan, fleksibilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadikan Flexi Gold sebagai salah satu alternatif kepemilikan emas yang praktis dan aman bagi masyarakat,”.

Perkembangan ini menegaskan bahwa Flexi Gold telah berhasil menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang semakin mengutamakan keamanan, fleksibilitas, dan kepatuhan syariah. Dengan pertumbuhan yang signifikan dan dukungan regional yang kuat, layanan ini menjadi contoh bagaimana produk keuangan berbasis syariah dapat bersaing di pasar modern.

Flexi GoldBank Mega Syariahpembiayaan emasinvestasi emasprinsip syariahvolatilitas harga emaspasar syariah

Komentar

Memuat komentar...