Pemerintah Beli SBN, Beri Ruang Kurs Rupiah, Tanpa Target
Gambar atau konten salah?
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menetapkan target nilai tukar rupiah melalui pembelian surat berharga negara (SBN). Ia menegaskan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk memberi ruang bernafas bagi nilai tukar, bukan untuk mengatur target.
“Nggak ada target nilai tukar, karena itu bukan urusan kepentingan keuangan, itu urusan bank sentral. Yang jelas kita akan lakukan itu untuk membantu supaya ada ruang bernafas sedikit untuk nilai tukar rupiahnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19 Mei 2026).
Ia menekankan bahwa kewenangan mengelola nilai tukar tetap berada di tangan Bank Indonesia. SBN yang dibeli negara tidak akan dijual kembali secara langsung setelah rupiah kembali menguat. Penjualan akan disesuaikan dengan kondisi pasar.
“Jadi enggak harus besok dijual lagi, atau setahun dijual lagi, atau berapa tahun lagi. Suka-suka saya, kira-kira sesuai dengan kondisi pasar,” terangnya.
Menurut Purbaya, investor asing kini mulai masuk ke pasar obligasi sebesar Rp 1,3 triliun. Akibatnya, yield obligasi mulai menurun. Ia menjelaskan:
“Rp 1,3 triliun masuk ya. Tapi, akibatnya yield bond turun, asing ikut masuk. Hari ini di pasar sekunder masuk Rp 500 miliar, di pasar primer masuk Rp 1,68 triliun,” tutur Purbaya.
Di kesempatan terpisah, Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan menjaga pasar obligasi dari aksi jual bersih investor. Ia tidak menyebutkan durasi kebijakan tersebut.
“Menjaga current investor, termasuk kalau SBN itu stabil, inflow juga masuk. Karena kan investor juga melihat stabilitas yang kuta jaga. Jadi mencegah outflow juga menarik inflow,” jelas Suminto.
Dengan membeli SBN, pemerintah berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah sekaligus menarik modal asing. Sementara Bank Indonesia tetap memegang kendali atas kebijakan nilai tukar, kebijakan ini menambah lapisan perlindungan bagi pasar obligasi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
