Pemerintah Kurangi Jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200‑300

Yanto K. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Kurangi Jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200‑300

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia terus mempercepat transformasi badan usaha milik negara (BUMN) dengan menurunkan jumlah perusahaan pelat merah.

Di acara CEO Development Program, CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Ia mengatakan, “Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya (jumlah BUMN) akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja,

Hasil evaluasi menilai bahwa BUMN saat ini melampaui 1.000 perusahaan. Rencana pemerintah adalah memangkas jumlah tersebut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.

Rosan menegaskan bahwa proses pengurangan ini harus dipantau agar dampak negatif minimal, sekaligus memastikan kontribusi negara terhadap ekonomi meningkat.

Ia juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan langkah ini secara cepat, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. “Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini, tidak hanya dengan planning yang baik, planning yang solid, tetapi juga dengan apa yang Bapak Presiden sudah menyampaikan, dengan cepat. Supaya manfaatnya bisa dirasakan segera,” tegas Rosan.

Pentingnya perencanaan matang disorot, dengan penekanan pada strategi yang solid dan pelaksanaan yang efisien.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap BUMN yang tersisa dapat beroperasi lebih efisien, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

BUMNtransformasievaluasipengurangan perusahaan pelat merahPrabowo Subiantoefisiensiperekonomian nasional

Komentar

Memuat komentar...