Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan aturan penting soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk pinjaman hingga Rp 100 juta, tidak ada syarat agunan tambahan. Masyarakat diminta melapor jika menemukan praktik nakal seperti permintaan jaminan ekstra, biaya pungutan, atau calo.
Deputi Bidang Kewirausahaan sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyampaikan pernyataan tegas. "Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp 100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian," kata Riza dalam keterangan resmi pada Minggu, 02 Juli 2026.
Kementerian UMKM mengaku masih menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada dugaan oknum lembaga penyalur yang meminta agunan tambahan untuk KUR skema mikro. Selain itu, ada juga laporan soal permintaan biaya jasa atau fee saat pengurusan akses KUR.
Aturan main KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026. Program ini memang dirancang untuk pelaku usaha produktif yang layak tapi belum punya akses ke kredit komersial. "KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan," jelas Riza.
Dalam pedoman pelaksanaan KUR, ada dua jenis agunan yang diakui. Pertama, agunan pokok. Ini berupa usaha atau objek yang dibiayai lewat KUR, plus kemampuan debitur mengembalikan pinjaman. Kedua, agunan tambahan. Ini jaminan seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau aset pribadi lainnya.
Ketentuannya jelas. Lembaga penyalur KUR dilarang meminta agunan tambahan untuk pinjaman sampai Rp 100 juta. Agunan tambahan hanya boleh diminta untuk pinjaman di atas Rp 100 juta. Ada pengecualian untuk petani tebu rakyat dan penerima KUR khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kredit. "Calon penerima KUR hingga Rp100 juta cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR," ujar Riza.
Soal bunga, KUR jauh lebih ringan dibanding kredit biasa. Debitur hanya dikenakan bunga 6 persen karena ada subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bandingkan dengan kredit komersial yang bunganya berkisar 10-14 persen atau bahkan lebih.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 290 triliun pada 2026. Angka ini menunjukkan komitmen memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per 22 Juli 2026 menunjukkan realisasi sudah mencapai Rp 169 triliun. Dana itu disalurkan kepada 2,65 juta debitur di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,1 juta debitur adalah pelaku usaha yang baru pertama kali mengakses pembiayaan formal. Ada juga 511 ribu pengusaha UMKM yang usahanya sudah naik kelas. Penyaluran KUR makin diarahkan ke sektor produktif. Sekitar 65 persen alokasi dana mengalir ke sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor produktif lainnya. Kualitas pembiayaan juga terjaga dengan tingkat kredit bermasalah di kisaran 2 persen.
"Penyaluran KUR ke sektor produksi akan mendorong lahirnya usaha-usaha yang lebih produktif, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah," kata Riza.
Untuk menjaga program ini tetap bersih, Kementerian UMKM mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan dugaan penyimpangan seperti permintaan agunan tambahan atau pungutan liar, segera laporkan. Laporan bisa dikirim melalui SPAN-LAPOR! atau surel ke [email protected]. Setiap laporan akan ditindaklanjuti, termasuk memberi sanksi jika terbukti ada pelanggaran.
Riza menegaskan pemerintah bersama lembaga penyalur KUR berkomitmen memperkuat tata kelola program. Tujuannya agar KUR semakin mudah diakses, tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan. "Kepada seluruh pengusaha UMKM, plafon KUR tahun ini masih tersedia. Silakan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas produksi, dan memperkuat daya saing usaha," imbuhnya.
Program KUR menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan rakyat. Dengan plafon besar dan bunga rendah, harapannya UMKM bisa tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan kemiskinan ekstrem berkurang. Kuncinya, masyarakat harus paham hak mereka dan berani melapor jika ada oknum yang bermain curang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kadin Dorong BI Baru Jaga Stabilitas dan Kolaborasi
Laba SMBC Indonesia Naik 40% Jadi Rp 1,4 Triliun
Garuda Buka Suara Soal Rencana Merger dengan Pelita Air
Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan Digital dan PR
IFG Life Sediakan Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026
62.710 Debitur Ikuti Akad Massal KPR Subsidi BNI