Pemerintah Temukan 39 Triliun Rupiah Tak Terpakai di Bank

Jaka M. · 1 min baca · 22 hari lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Temukan 39 Triliun Rupiah Tak Terpakai di Bank

Gambar atau konten salah?

Pada 13 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan temuan pemerintah tentang uang mangkrak senilai Rp 39 triliun yang tersimpan di rekening bank. Temuan ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan belum diketahui nasibnya.

“Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang‑uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening‑rekening tidak jelas. Mungkin dia juga banyak istri muda atau piaraan‑piaraan, jadi istri‑istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank‑bank tersebut,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Prabowo menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah dikelola selama bertahun‑tahun. Ia menyebut bahwa rekening‑rekening tersebut mungkin dimiliki oleh para koruptor atau kriminal yang kabur atau sudah wafat. Karena tidak ada pihak yang mengklaim, uangnya tetap berada di bank tanpa pengawasan.

Prabowo meminta pemerintah mengambil alih uang tersebut dan mengalokasikannya untuk kepentingan rakyat. Ia mengatakan, “Sudah sekian tahun tidak diurus. Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, nggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah berencana menyalurkan dana tersebut ke program pembangunan publik, meski belum ada rincian konkret mengenai penggunaan spesifiknya.

Prabowo Subiantouang mangkrakRp 39 triliunPPATKbankkoruptorkriminalprogram pembangunan publik

Komentar

Memuat komentar...