Pemkab Deli Siapkan Rp 13,6 M Relokasi SMPN 2 Galang
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengalokasikan dana sebesar Rp 13,6 miliar untuk memindahkan lokasi SMP Negeri 2 Galang. Informasi ini tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 67429467.
Dalam deskripsi pekerjaan yang tertera di situs tersebut pada 14 Juli 2026, disebutkan proyek ini adalah "Pembangunan gedung sekolah UPT SPF SMP Negeri 2 Galang (relokasi)." Proyek ini berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan Deli Serdang. Sumber dana sebesar Rp 13.623.488.400 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2026.
Langkah relokasi ini tidak bisa dilepaskan dari sengketa lahan yang terjadi tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkab Deli Serdang terlibat ketegangan dengan organisasi masyarakat Al-Washliyah. Masalahnya, bangunan SMP Negeri 2 Galang berdiri di atas tanah milik Al-Washliyah.
Puncak ketegangan terjadi ketika Pemkab Deli Serdang menyegel akses masuk ke lokasi yang digunakan oleh MTs Al-Washliyah. Pemerintah daerah beralasan ingin menggunakan kembali bangunan tersebut untuk SMP Negeri 2 Galang. Akibat sengketa kepemilikan lahan, para siswa SMP Negeri 2 Galang terpaksa berbagi ruang belajar dengan SMP Negeri 1 Galang.
Polemik ini akhirnya menemukan titik terang setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memediasi kedua belah pihak pada 16 Juli 2025. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Petumbukan. Hasilnya, bangunan sekolah tersebut dibagi dua untuk digunakan oleh siswa SMP dan MTs.
"Ustaz (Dedi Iskandar) sepakat ya, Pak Bupati sepakat ya," kata Bobby saat proses mediasi. Kesepakatan ini memungkinkan siswa dari SMP Negeri 2 Galang dan Al-Washliyah sama-sama menggunakan gedung yang sama. Namun, bangunan akan dipisahkan dengan pagar. SMP Negeri mendapatkan 10 ruang kelas, sementara Al-Washliyah memperoleh 8 ruang kelas. "Kalau nanti kita pagar, pagar tanaman saja," ujarnya.
Dengan adanya anggaran relokasi ini, Pemkab Deli Serdang tampaknya ingin menyediakan fasilitas sendiri bagi SMP Negeri 2 Galang, sehingga tidak perlu lagi berbagi tempat dengan sekolah lain atau bergantung pada lahan milik ormas. Langkah ini menjadi solusi jangka panjang setelah mediasi tahun lalu hanya menyelesaikan pembagian penggunaan bangunan yang sudah ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
