Pengadilan Jepang Tegur, Dua Turis AS Denda 300.000 Yen
Gambar atau konten salah?
Pengadilan Jepang memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada dua turis Amerika Serikat yang nekat menyusup ke kandang si monyet viral Punch. Mereka masing-masing didenda 300.000 yen atau Rp 33,8 jutaan.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiba, kedua pria itu didakwa karena menghalangi kegiatan kebun binatang. Mereka sudah membayar denda tersebut. Dalam dakwaan, polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria AS itu pada 17 Mei 2026. Mereka diduga bersekongkol untuk memanjat pagar menuju area habitat monyet di Kebun Binatang Kota Ichikawa di Prefektur Chiba.
Salah satu pria memanjat kandang mengenakan kostum karakter, sementara satunya lagi merekam aksi tersebut. Rekaman menampilkan kedua pria menyusup ke kandang Punch, yang kemudian menghebohkan media sosial. Aksi mereka membuat monyet‑monyet di kandang berlari ketakutan. Petugas kebun binatang segera menangkap mereka sebelum mereka sempat mendekati Punch. Awalnya kedua pelaku sempat membohongi polisi soal identitas diri mereka.
Bayi Monyet Punch (X @ichikawa_zoo) menjadi sensasi internet setelah kebun binatang membagikan cerita dia yang ditinggalkan dan ditolak induknya, lalu diberi boneka orangutan oleh penjaga kebun binatang sebagai pengganti. Momen Punch menyeret boneka monyet IKEA yang lebih besar darinya menarik perhatian dunia. Ketika kera‑kera lain mengusir bayi kera itu, Punch berlari kembali ke boneka orangutan tersebut, lalu memeluknya.
Monyet ini juga menarik perhatian Lisa BLACKPINK. Lisa meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkunjung ke kebun binatang dan melihat Punch. Ia juga memposting tentang kunjungannya di Lisa/Instagram.
Insiden ini menunjukkan bagaimana interaksi tak terduga antara manusia dan hewan dapat menjadi viral, sekaligus menyoroti peran otoritas dalam menegakkan peraturan perlindungan satwa. Monyet Punch tetap menjadi ikon yang terus menginspirasi penggemar di media sosial.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Telur Omega‑3 Tetap Tahan Panas: Dadar, Rebus, Ceplok
Jakarta 499 Tahun: Masuk Wisata & Transport Gratis, Proyek
Kapal Pengangkut Minyak Tabrak Terbuka Laut Utara, Penghentian
BKAD Sulsel: Rp 705 Miliar Bukan Utang, Masih Verifikasi
Marquez Menjuarai Sprint MotoGP Hungaria 2026 di Balaton Park
Cara Simpan Kentang Agar Tetap Segar Tanpa Kulkas di Rumah
Raymond/Joaquin Raih Final Indonesia Open 2026, Bintang Baru
