Pengunjung Pantai Ngliyep Dibayar Ganda, Loket Dipindah

Putri N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Pengunjung Pantai Ngliyep Dibayar Ganda, Loket Dipindah

Gambar atau konten salah?

Seorang wisatawan mengeluh tentang pembayaran tiket dua kali ketika hendak mengunjungi Pantai Ngliyep di Kabupaten Malang. Peristiwa ini tidak terjadi sekali saja; banyak warga lain juga pernah mengadu hal serupa.

Insiden yang memicu perbincangan hangat di media sosial terjadi pada 24 Mei 2026. Saat menunggangi kendaraan menuju pantai, ia dihentikan di pos retribusi pertama, yaitu loket bagian atas. Petugas meminta pembayaran tiket sebesar Rp 7.500. Keganjilan muncul ketika tiket fisik yang diterima menuliskan nama Pantai Pasir Panjang bukannya Pantai Ngliyep, tujuan asli wisatawan tersebut.

Ia memprotes dan menegaskan bahwa tujuannya murni ke Pantai Ngliyep, namun petugas di loket atas tetap bersikeras menuntut pembayaran. “Saya sudah bilang kalau tujuan ke Pantai Ngliyep, tetapi tetap diminta bayar tiket Pantai Pasir Panjang,” ujar wisatawan tersebut dalam unggahan video.

Situasi tidak berhenti di situ. Saat melanjutkan perjalanan dan tiba di pintu loket kedua di area bawah, ia kembali dicegat. Di pos kedua, petugas meminta pembayaran lagi untuk Pantai Ngliyep. Karena merasa ada ketidaksesuaian dalam tata kelola wisata, ia melayangkan protes keras kepada petugas di loket bawah.

Ia menanyakan dasar aturan mengapa ia dipaksa membeli tiket destinasi lain di pos sebelumnya. “Mengapa saya diwajibkan membeli tiket Pasir Panjang di atas padahal tujuan saya murni hanya ke Pantai Ngliyep,” ujarnya saat meminta penjelasan langsung.

Petugas loket bawah mencoba memberi klarifikasi mengenai perbedaan administrasi pengelolaan di kawasan tersebut. Menurutnya, loket yang ia jaga memang pos resmi pembayaran khusus untuk Pantai Ngliyep sesuai regulasi perusahaan daerah terkait. Ia juga menyayangkan adanya penarikan biaya di pos pertama jika pengunjung memang tidak berniat ke Pantai Pasir Panjang.

“Harusnya pengunjung yang mau ke Ngliyep itu tidak ditarik tiket di loket lain. Coba tanya ke pihak atas lagi. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari PD Jasa Yasa, loket Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang itu memang berbeda,” tutur petugas loket bawah.

Perumda Jasa Yasa, pengelola Pantai Ngliyep, mengaku telah memindahkan loket untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali. Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmoko, menyatakan: “Kami pengelola pantai Ngliyep langsung menindaklanjuti penertiban tersebut dengan memindahkan loket pantai Ngliyep di area pantai Ngliyep sendiri.”

Menurut Djoni, berdasarkan surat keputusan yang telah diterbitkan, wisatawan atau pengunjung pantai Ngliyep cukup membayar tiket satu kali sebesar Rp 7.500 per orang. Dengan begitu, wisatawan tidak perlu membayar tiket masuk pantai Pasir Panjang.

“Ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang Nomor: 539/079/JASAYASA/V/2006 Tentang Pemindahan Loket Karcis Masuk E‑Tiket di Unit Pantai Ngliyep mulai tanggal 18 Mei 2026,” tegas Djoni.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa loket pembayaran di Pantai Ngliyep telah dipindahkan ke area pantai sendiri, sehingga tidak ada lagi penarikan biaya di pos pertama. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan bagi pengunjung dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan tiket pantai.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya koordinasi antar pos retribusi dan kejelasan informasi bagi wisatawan. Pengelola pantai telah mengambil langkah konkret dengan memindahkan loket, namun masih perlu memastikan petugas di semua pos memahami perbedaan administrasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan.

Pantai NgliyepPantai Pasir Panjangtiket dua kalipos retribusiPD Jasa YasaSurat Keputusanperubahan loketMalang

Komentar

Memuat komentar...