Pertamina Angkat Harga BBM Nonsubsidi, Mulai 4 Mei 2026
Gambar atau konten salah?
PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mulai berlaku Senin, 4 Mei 2026. Penyesuaian sebelumnya terakhir dilakukan pada 18 April 2026.
Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa kebijakan ini bagian dari evaluasi rutin yang mengacu pada mekanisme keekonomian. Ia menegaskan bahwa penyesuaian mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar global, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM nonsubsidi, serta stabilitas nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional,” tambahnya.
Roberth menambahkan, “Pertamina berupaya menjaga harga BBM nonsubsidi tetap lebih kompetitif dibandingkan produk serupa di SPBU swasta. Selain itu, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan demi menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kebutuhan masyarakat.”
Ia juga menyatakan, “Pertamina sebagai kepanjangan tangan Pemerintah turut menjaga dan mewujudkan kondisi yang kondusif dengan penyesuaian harga yang tetap kompetitif dibanding badan usaha lain. Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.”
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina setelah penyesuaian:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300/liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.900/liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp 19.400/liter menjadi Rp 19.900/liter
- Dexlite (CN 51): dari Rp 23.600/liter menjadi Rp 26.000/liter
- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp 23.900/liter menjadi Rp 27.900/liter (nkm/nkm)
Penyesuaian harga ini mencerminkan upaya Pertamina untuk menyeimbangkan kebutuhan bisnis, kondisi sosial ekonomi, dan daya beli masyarakat, sekaligus menjaga daya saing produk di pasar SPBU swasta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Bobby Nasution Mulai Berkantor di Nias Pekan Ini
Nias Barat Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Babi
Mahasiswa Unand Hilang Delapan Bulan, Keluarga Masih Cari Petunjuk
Cek Bansos Juli 2026: Cara Praktis Pakai NIK KTP
Siswa MAN 1 Medan raih emas, ubah limbah MBG jadi bata
Berita Terbaru
Ramalan Zodiak Aquarius 14 Juli 2026: Hari untuk Kejujuran dan Ide Orisinal
Ramalan Zodiak Leo 14 Juli 2026: Asmara, Karier, dan Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Virgo 14 Juli 2026: Asmara, Karier, dan Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Taurus 14 Juli 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Sagittarius 14 Juli 2026: Asmara, Karier, dan Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Libra 14 Juli 2026: Asmara, Karier, dan Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Scorpio 14 Juli 2026: Intuisi Tajam dan Peluang Asmara Tak Terduga
Ramalan Zodiak Cancer 14 Juli 2026: Asmara, Karier & Keuangan Hari Ini
Ramalan Zodiak Gemini 14 Juli 2026: Waspada, Ini Hari yang Aneh
Ramalan Zodiak Aries 14 Juli 2026: Asmara, Karier, dan Keuangan Hari Ini
