Piala Dunia 2026: Antara Hiburan dan Jerat Judi
Gambar atau konten salah?
Medan — Piala Dunia 2026 menjadi sorotan publik di seluruh dunia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, turnamen sepak bola paling bergengsi ini akan diselenggarakan bersama oleh tiga negara: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Dalam pandangan Islam, olahraga dan hiburan yang membawa manfaat pada dasarnya tidak dilarang. Aktivitas fisik seperti bermain bola justru bisa menjadi cara untuk menjaga kesehatan tubuh, mempererat hubungan antar sesama, dan menanamkan sikap sportif. Karena itu, menonton pertandingan sepak bola sebagai hiburan diperbolehkan — selama tidak membuat seseorang melupakan kewajibannya dan tidak terlibat dalam hal-hal yang diharamkan.
Tapi ada sisi lain dari kemeriahan Piala Dunia yang perlu diwaspadai. Meningkatnya minat masyarakat terhadap sepak bola seringkali diikuti dengan menjamurnya praktik perjudian. Perjudian ini hadir dalam berbagai bentuk: ada yang berupa prediksi skor, taruhan pertandingan, hingga judi online yang memanfaatkan antusiasme tinggi terhadap turnamen ini.
Banyak orang awalnya hanya ingin menikmati pertandingan. Tapi perlahan-lahan mereka tergoda untuk memasang taruhan, dengan harapan bisa mendapat untung cepat. Padahal di situlah bahaya mengintai — dan seringkali tidak disadari.
Mengacu pada ajaran Islam, Al-Qur'an secara tegas melarang perjudian. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mā'idah ayat 90: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."
Ayat ini menyebut judi sebagai "rijs" — perbuatan keji yang merupakan bagian dari tipu daya setan. Larangan ini menunjukkan bahwa dampak perjudian tidak hanya soal kerugian materi. Lebih dalam lagi, perjudian menyentuh aspek moral dan spiritual manusia.
Allah SWT kemudian melanjutkan dalam ayat 91 surat yang sama: "Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan perjudian, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Melalui ayat ini, Allah menjelaskan bahwa perjudian bisa menimbulkan permusuhan, kebencian, dan kecanduan. Lebih dari itu, judi menjauhkan manusia dari mengingat Allah dan menjalankan ibadah. Banyak kasus nyata menunjukkan bahwa perjudian menjadi penyebab rusaknya hubungan keluarga, renggangnya persahabatan, hingga hancurnya kondisi ekonomi seseorang.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan: "Barang siapa berkata kepada temannya, 'Mari kita berjudi,' maka hendaklah ia bersedekah."
Hadis ini menggambarkan betapa seriusnya Islam memandang perjudian. Bahkan sekadar mengajak orang lain untuk berjudi sudah dianggap sebagai perbuatan yang perlu ditebus dengan sedekah. Apalagi jika benar-benar melakukannya.
Saat ini, perjudian seringkhadir dengan istilah-istilah yang terdengar modern: betting, sportsbook, prediksi berhadiah, atau taruhan online. Tapi esensinya tetap sama — mempertaruhkan harta dengan kemungkinan untung atau rugi berdasarkan hasil peristiwa yang tidak pasti. Dalam fikih Islam, praktik semacam ini termasuk maisir dan hukumnya haram.
Momen Piala Dunia seharusnya digunakan untuk hal-hal positif. Umat Islam bisa menikmati pertandingan, mengapresiasi kemampuan para pemain, mempelajari strategi permainan, dan merasakan semangat kompetisi yang sehat. Tapi semua itu harus tetap dalam koridor syariat Islam.
Perjudian — sekecil apapun bentuknya — bukan sekadar masalah materi. Ia merusak hubungan, menjauhkan dari ibadah, dan menjerumuskan ke dalam lingkaran setan. Peringatan ini sudah jelas dalam Al-Qur'an dan hadis. Tinggal apakah kita mau berhenti atau terus terjerumus.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
