Pipa Limbah Pabrik Rumput Laut di Situbondo Bikin Nelayan Resah
Gambar atau konten salah?
Sebuah video yang memperlihatkan benda menyerupai pipa besar di perairan Pantai Situbondo ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut membuat resah para nelayan setempat. Setelah dilakukan penelusuran, pipa yang membentang hingga sekitar 500 meter dari garis pantai itu diketahui bukanlah benda asing biasa. Pipa tersebut merupakan bagian dari sistem pembuangan limbah milik pabrik pengolahan rumput laut.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat cairan keluar dari ujung pipa dan menyebabkan perubahan warna air laut di sekitarnya. Manager PT Fuyuan Biologi Technology, Elvira, mengkonfirmasi kepemilikan pipa tersebut kepada para jurnalis pada Minggu, 21 Mei 2026. Perusahaan yang berlokasi di Banyuglugur, Situbondo, ini memang bergerak di bidang pengolahan rumput laut. "Betul. Pipa itu memang milik kami," kata Elvira.
Namun, Elvira memberikan penjelasan yang berbeda terkait video yang viral. Menurutnya, rekaman yang tersebar luas di media sosial itu bukanlah kejadian baru. "Itu (video viral) sudah lama sekali, sekitar lima tahun yang lalu. Waktu itu pas pembersihan saluran, makanya ada air yang keluar agak kecoklatan," terangnya. Ia menegaskan bahwa video tersebut diambil saat proses pembersihan saluran pembuangan, bukan saat pembuangan limbah rutin.
Pihak perusahaan juga membantah keras tuduhan bahwa mereka membuang limbah berbahaya ke laut. Elvira menjelaskan bahwa cairan yang terlihat dalam video adalah air hasil pencucian rumput laut. Proses pencucian itu, menurutnya, telah melalui tahapan pengolahan yang ketat. "Yang keluar itu cuma air cucian. Air cucian rumput laut itu juga sudah diproses dan memang sudah ada kajian teknisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Elvira memastikan bahwa seluruh air buangan dari pabrik tidak langsung dialirkan ke laut. Sebelum keluar dari area pabrik, air tersebut terlebih dahulu masuk ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). "Masuk ke IPAL dulu, sudah diolah dulu baru keluar," jelasnya. Proses pengolahan di IPAL ini memastikan bahwa air yang keluar telah memenuhi standar teknis yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan bahwa semua izin yang diperlukan telah dipenuhi. Izin tersebut didapatkan sejak tahap awal pembangunan fasilitas. Proses perizinan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan kementerian terkait. "Pembangunan hingga jarak fasilitas dari garis pantai telah disesuaikan dengan hasil kajian teknis yang berlaku," pungkas Elvira.
Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi antara industri dan masyarakat pesisir. Meskipun perusahaan telah memiliki izin dan sistem pengolahan, video lama yang muncul kembali bisa menimbulkan kekhawatiran. Nelayan setempat tentu bergantung pada kebersihan laut untuk mata pencaharian mereka. Klarifikasi dari pihak perusahaan menjadi penting untuk meredam keresahan yang timbul.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
