PLN Matikan Listrik 4 Jam di Medan Baru Hari Ini Sekali
Gambar atau konten salah?
PLN akan memadamkan listrik di beberapa wilayah Medan, Sumatera Utara, pada hari ini. Pemadaman ini diperkirakan berlangsung kurang lebih 4 jam.
Menurut informasi dari Instagram PLN UP 3 Medan, pemadaman dilakukan untuk memperbaiki jaringan layanan di ULP Medan Baru pada 22 April 2026. Penurunan daya akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, yang berarti pelanggan di wilayah tersebut akan kehilangan pasokan listrik selama empat jam.
Selama proses pemeliharaan, PLN akan mengganti komponen HUTM dan memangkas pohon yang berada di dekat HUTM. Peningkatan keandalan listrik ini juga diikuti dengan saran kepada pelanggan yang menggunakan genset agar tetap dipisahkan dari instalasi listrik utama.
- Jalan Guru Patimpus
- Jalan Kelapa
- Jalan Pepaya
- Jalan Rambutan
- Jalan Rambung
- Jalan Waringin
- Jalan Bungur
- Jalan Kenari
- Jalan Sei Sikambing
- Jalan Ketapang
- Jalan Merbau
- Meranti (ksr/dhm)
Pemadaman ini bertujuan meningkatkan keandalan jaringan listrik di Medan Baru, sehingga pelanggan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal aktivitasnya. Perubahan ini diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi ketersediaan listrik di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026