PMB Sekolah Swasta Gratis Buka 103 Sekolah 15 Juni 2026

Rizki W. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
PMB Sekolah Swasta Gratis Buka 103 Sekolah 15 Juni 2026

Gambar atau konten salah?

PMB Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta dibuka pada hari Senin, 15 Juni 2026, di 103 sekolah mulai SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pendaftaran dimulai secara langsung di sekolah tujuan, tanpa biaya pendaftaran.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama membuka 70 % kuota dari total daya tampung tiap kelas, sedangkan 30 % sisanya akan dibuka pada gelombang kedua.

Calon siswa harus menyiapkan dokumen berikut: kartu keluarga DKI Jakarta terbitan paling lambat 15 Juni 2026 (atau 15 Juni 2025 sesuai ketentuan sekolah), kartu keluarga DKI Jakarta terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025, surat pernyataan tidak terdaftar pada jenjang yang dituju di sekolah lain (bubuhkan meterai), serta dokumen lain yang diminta oleh sekolah tujuan. Semua dokumen harus diserahkan secara luring.

Jika diterima di sekolah tujuan, siswa wajib mendaftar ulang secara luring ke sekolah swasta penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tidak mendaftar ulang berarti siswa dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti program PMB Sekolah Swasta Gratis di tahun berikutnya.

Pendaftaran tidak dipungut biaya, dan sekolah tujuan tidak boleh menerima pembayaran dari orang tua atau wali calon siswa.

SPMB Jakarta dapat mendaftar sekaligus PMB Sekolah Swasta Gratis. Namun, jika siswa diterima di sekolah swasta tujuan dan mendaftar ulang melalui PMB Sekolah Swasta Gratis, ia tidak dapat mengikuti program PMB berikutnya pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, termasuk PMB satuan pendidikan negeri, PMB Bersama, dan PMB Sekolah Swasta Gratis.

Syarat Pendaftaran meliputi:

  • Datang langsung ke sekolah swasta tujuan.
  • Menyerahkan kartu keluarga DKI Jakarta terbitan paling lambat 15 Juni 2025.
  • Memenuhi syarat usia dan data pendukung sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 238 Tahun 2026.
  • Tidak harus memiliki Kartu Jakarta Pintar.
  • Tidak terdaftar pada jenjang tujuan di sekolah lain, dibuktikan dengan surat pernyataan tidak terdaftar.
  • Melengkapi dokumen yang disyaratkan sekolah tujuan.
  • Ikut proses seleksi sesuai ketentuan.
  • Mendaftar ulang sesuai jadwal dan mengikuti peraturan satuan pendidikan penerima jika diterima.

Syarat Usia untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • SD: minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026; minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 bagi anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan rekomendasi psikolog; anak usia minimal 7 tahun pada kelas 1 SD diprioritaskan.
  • SDLB: minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2026.
  • SMP: maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat; maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 bagi penyandang disabilitas.
  • SMPLB: maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.
  • SMA dan SLB: maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat; maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 bagi penyandang disabilitas.
  • SMK: maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat; maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2026 bagi penyandang disabilitas.

Jadwal Gelombang 1:

  • Pendaftaran, verifikasi berkas, dan proses seleksi: 15–29 Juni 2026 pukul 08.00–16.00 WIB dan 30 Juni 2026 pukul 08.00–12.00 WIB.
  • Pengumuman: 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  • Daftar ulang: 2–3 Juli 2026 pukul 08.00–16.00 WIB.

Jadwal Gelombang 2:

  • Pendaftaran, verifikasi berkas, dan proses seleksi: 8 Juli 2026 pukul 08.00–16.00 WIB dan 9 Juli 2026 pukul 08.00–12.00 WIB.
  • Pengumuman: 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
  • Daftar ulang: 10 Juli 2026 pukul 08.00–16.00 WIB.

Program ini memberi kesempatan bagi siswa berpendidikan swasta gratis tanpa biaya tambahan. Pendaftaran yang tepat waktu dan lengkap menjadi kunci utama untuk mendapatkan tempat di sekolah tujuan. Dengan dua gelombang, calon siswa dapat memilih waktu yang lebih sesuai dengan kesiapan dokumen dan jadwal sekolah. Program ini juga menegaskan bahwa pendaftaran tidak dikenai biaya, memudahkan keluarga yang memiliki keterbatasan dana. Ketersediaan 103 sekolah menambah peluang bagi siswa dari berbagai daerah di DKI Jakarta. Keberhasilan proses ini bergantung pada ketepatan persyaratan usia, dokumen, dan keikutsertaan dalam proses seleksi. Pelaksanaan program diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan swasta gratis bagi anak-anak di Jakarta tanpa beban biaya pendaftaran.

PMB Sekolah Swasta GratisDKI Jakartagelombang pendaftaran103 sekolahkartu keluargausia minimalgratis

Komentar

Memuat komentar...