PN Tipikor Tolak Eksepsi Abdul Wahid, Pembuktian 16 April
Gambar atau konten salah?
PN Tipikor Kelas I Pekanbaru menolak semua eksepsi yang diajukan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Majelis hakim memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas untuk setiap poin perlawanan yang diajukan. Perlawanan tersebut mencakup aliran dana, sumber dana, peran terdakwa, dan penilaian JPU yang dianggap tidak cermat.
Setelah keputusan tersebut, Abdul Wahid mengucapkan, “Kita akan buka fakta semuanya. Sehingga masyarakat bisa tahu dan hakim bisa ambil keputusan yang terbaik.” Ia terlihat lesu, berbeda dengan sikapnya sebelumnya yang berapi-api. Kini ia bersiap untuk membuktikan di meja hijau pekan depan.
Ia menambahkan, “Insyallah apa yang didakwakan nanti kita buktikan bersama-sama.”
Sidang putusan sela pada hari ini menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Abdul Wahid dan penasihat hukumnya. Dengan demikian, proses sidang berlanjut ke tahap pembuktian.
Sidang pembuktian dijadwalkan pada 16 April 2026. Proses ini akan digelar secara marathon bersama dua terdakwa lain, yaitu M Arief selaku Kadis PUPR dan M Dani Nur Salam selaku Tenaga Ahli Gubernur.
Kasus ini akan masuk fase pembuktian, di mana semua pihak akan mempresentasikan bukti yang relevan. Keputusan akhir akan diputuskan setelah evaluasi bukti oleh majelis hakim.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
