Polda Bali Dapat Penghargaan KKP atas TPPO Laut Provinsi

Dedi S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Polda Bali Dapat Penghargaan KKP atas TPPO Laut Provinsi

Gambar atau konten salah?

Pada tanggal 23 April 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Penghargaan ini diberikan karena dedikasi Polda Bali dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor kelautan. Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Penghargaan tersebut menyoroti keberhasilan Polda Bali dalam membongkar kasus eksploitasi awak kapal perikanan (AKP) pada KM Awindo 2A, yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025. Operasi ini menandai langkah konkret dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya pekerja migran di sektor perikanan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus KM Awindo 2A bukan sekadar keberhasilan teknis kepolisian, melainkan pesan kuat bahwa Bali dan Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik perbudakan modern di laut,” ujar Pung Nugroho Saksono dalam keterangan tertulis Polda Bali, Kamis.

Pada upacara tersebut, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa dan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman. Daniel menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum.

Posisi Bali strategis sebagai pintu masuk dan keluar jalur maritim internasional menambah pentingnya peran Polda Bali sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim dan melindungi tenaga kerja dari praktik perdagangan orang di wilayah hukum Bali.

Tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengurai jaringan sindikat yang mengeksploitasi puluhan awak kapal KM Awindo di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Penanganan kasus ini dianggap progresif karena mencakup perlindungan korban sekaligus penjeratan pelaku dengan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang TPPO.

  • Penyelamatan korban: Pemulangan dan rehabilitasi puluhan awak kapal yang bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
  • Penegakan hukum: Penangkapan aktor intelektual di balik rekrutmen ilegal dan pengelola kapal.
  • Efek jera: Memberikan preseden hukum kuat bagi perusahaan perikanan lainnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Polda Bali untuk terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja di laut. Dengan dukungan sinergi antarlembaga, diharapkan praktik perdagangan orang di wilayah Bali dapat diminimalisir.

Polda BaliTPPOKM Awindo 2Apraktik perbudakan modernkeamanan maritimpenegakan hukumhak asasi manusia

Komentar

Memuat komentar...