Poliklinik RSUD RAT Tanjungpinang Diperkirakan Rp110 Miliar

Rudi H. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Poliklinik RSUD RAT Tanjungpinang Diperkirakan Rp110 Miliar

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan membangun Poliklinik Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) di Tanjungpinang. Pekerjaan ini dianggarkan sebesar Rp110 miliar.

Informasi ini muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kepri. Paket pembangunan poliklinik diberi kode RUP 63669099. Nama lengkap paketnya adalah “Pembangunan Poliklinik Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Provinsi Kepulauan Riau.”

Pengadaan ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri. Dana berasal dari APBD Kepri tahun 2026 dan 2027. “Sumber dana APBD 2026 Rp30.800.000.000 dan APBD 2027 sebesar Rp79.200.000.000 dengan total pagu Rp110.000.000.000,” jelas keterangan di SiRUP.

Volume pekerjaan tercatat sebagai satu paket. Uraian lengkapnya mencakup pembangunan poliklinik RSUD RAT. Spesifikasi teknis dan RKS menjadi acuan. Jenis pengadaan berupa pekerjaan konstruksi dengan sistem tender. Barang dan jasa akan mulai dipakai pada Agustus 2026.

Paket ini diumumkan pada 20 Januari 2026. Jadwal pemilihan penyedia direncanakan pada Juni 2026. Pekerjaan dimulai pada tahun 2026 dan akan berlanjut hingga 2027 sesuai rencana anggaran.

Dengan investasi ini, Kepri bertujuan memperluas layanan kesehatan di Tanjungpinang. Pembangunan poliklinik akan menambah fasilitas medis di wilayah tersebut, membantu masyarakat mendapatkan perawatan lebih dekat dengan rumah sakit utama.

Pemerintah Provinsi Kepulauan RiauPoliklinik Rawat JalanRumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad TabibAPBD Kepri 2026-2027SiRUPTanjungpinangkonstruksi tender

Komentar

Memuat komentar...