Polisi & TNI Tutup Area Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Fitri A. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Polisi & TNI Tutup Area Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Gambar atau konten salah?

SidoarjoPolisi dan TNI menutup area yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Penindakan ini dilakukan setelah masyarakat mengajukan dumas tentang aktivitas perjudian di lahan kosong.

Petugas Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo bersama Koramil Sedati, Pomal Lanudal Juanda, dan perangkat desa turun ke lokasi pada Sabtu, 11 April 2026. Kapolsek Sedati, Masyita Dian Sugianto, melaporkan bahwa saat tiba di tempat kejadian tidak ada kegiatan sabung ayam maupun pelaku yang terlihat.

“Ketika kami datang, lokasi dalam keadaan kosong. Tidak ada kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 12 April 2026.

Meski tidak menemukan aktivitas, petugas tetap mengeksekusi tindakan tegas. Mereka membongkar sarana yang diduga digunakan untuk perjudian dan memasang banner larangan di area tersebut. Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Kami tidak pandang siapa saja. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang terlibat judi sabung ayam. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Masyita.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa laporan melalui media massa, media sosial, kunjungan langsung ke kantor polisi, maupun hotline 110 sangat membantu kinerja kepolisian.

“Laporan masyarakat sangat mendukung kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penindakan ini menegaskan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik perjudian ilegal.

judi sabung ayamSidoarjoPolisiTNIbanner laranganhotline 110kamtibmas

Komentar

Memuat komentar...