Polisi Berhentikan Balap Liar Pasuruan, 3 Suspek Ditangkap

Ayu W. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Berhentikan Balap Liar Pasuruan, 3 Suspek Ditangkap

Gambar atau konten salah?

Balap liar masih sering terjadi di Kota Pasuruan. Meskipun sering dirasakan, pelaku—biasanya remaja dan pemuda—tidak jera. Aksi ini menabrak jalan protokol, mengganggu warga dan pengendara.

Jalan Wahidin Sudirohusodo menjadi arena utama. Pada 14 Juni 2026 dini hari, polisi berhasil menghalau rencana balap liar. Tiga orang dan tiga motor disita.

Suspeknya adalah ZA (26) dari Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul; MN (17) dari Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo; dan RM (16) dari Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Semua berasal dari Kota Pasuruan.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Petugas juga menemukan dan mengamankan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul di lokasi,” kata Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful.

Suspek dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Mereka diproses pendataan dan pembinaan, sementara kendaraan diproses melalui mekanisme tilang sesuai ketentuan.

“Tilang sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera,” terangnya.

Miftaful menegaskan, “Razia yang dilakukan merupakan respons dari laporan masyarakat. Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas ia minta segera dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pemanfaatan layanan Call Center 110.”

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan meningkatkan patroli pada jam‑jam rawan,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya patroli rutin dan kerja sama warga dalam menjaga keamanan jalan. Dengan tindakan cepat, polisi dapat menahan pelaku dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Balap LiarPasuruanPolisiMinuman KerasCall Center 110Patroli RutinTindak Lanjut

Komentar

Memuat komentar...