Polisi Lumajang Tangkap 9 Motor Balap Liar di Desa Bago

Bambang W. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Lumajang Tangkap 9 Motor Balap Liar di Desa Bago

Gambar atau konten salah?

Puluhan remaja di Lumajang kocar‑kacir ketika polisi membubarkan aksi balap liar di JLS Desa Bago, Pasirian. Saat itu, para pelaku langsung berhamburan meninggalkan lokasi, dan sebagian nekat kabur ke area persawahan agar tidak tertangkap oleh petugas.

Operasi tersebut menghasilkan Sembilan sepeda motor yang diduga dipakai untuk balapan. Kendaraan‑kendaraan itu ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya ketika petugas datang. Beberapa motor ditemukan terparkir di tepi jalan tanpa pemilik yang terlihat.

Polisi mengamankan sepeda motor tersebut dan meneliti bahwa mereka tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini menambah dugaan bahwa motor‑motor itu memang dipakai untuk balapan liar. Semua kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.

Operasi penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima banyak keluhan masyarakat. Balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Warga setempat, Nawawi, mengaku resah dengan aktivitas remaja yang sering memakai knalpot brong dan memadati jalan raya.

“Sangat meresahkan dengan adanya balap liar ini. Apalagi kalau ada warga yang sakit, kan ini pakai knalpot brong,” ujar salah satu warga Nawawi, Minggu (14 Juni 2026).

Kapolsek Pasirian, Iptu Lony Roy, menyatakan operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Ia menambahkan, “Kami bersama Satlantas Polres Lumajang melakukan operasi balap liar yang kerap meresahkan warga.”

Semua sepeda motor yang diamankan kini berada di Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut. Operasi ini menegaskan bahwa aparat berusaha menanggapi keluhan warga dan menjaga keamanan di jalan raya.

balap liarpolisisepeda motorLumajangSatlantas Polreskeluhan masyarakatknalpot brong

Komentar

Memuat komentar...