Polisi Razia GOR Ken Arok, Tangkap 179 Botol Miras di Malang

Endah K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
Polisi Razia GOR Ken Arok, Tangkap 179 Botol Miras di Malang

Gambar atau konten salah?

Polisi melakukan razia di kawasan GOR Ken Arok di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Sejumlah warung dan kafe di area tersebut dirasakan, dan ratusan botol minuman beralkohol disita.

"Giat razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Kedungkandang," kata Kompol M. Roichan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan. Petugas menyisir titik-titik rawan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak, narkoba, premanisme, hingga praktik prostitusi dan judi online yang meresahkan warga.

Di lokasi pertama, warung atau kafe JKS di Kelurahan Wonokoyo, polisi menemukan gudang penyimpanan miras. Tak tanggung-tanggung, petugas mengangkut puluhan botol miras berbagai merek. Selanjutnya, mereka bergerak ke kafe Seli, juga di Kelurahan Wonokoyo. Pemilik usaha tidak berkutik saat petugas menemukan botol-botol miras berbagai jenis yang disembunyikan.

Terakhir, kafe R3 di Kelurahan Buring menjadi target. Dari sini, polisi menyita sejumlah botol arak Bali dan minuman beralkohol lainnya.

"Dalam giat tersebut diamankan total 179 botol minuman keras berbagai merk dari beberapa warung atau cafe," tegas Roichan.

Semua barang bukti ratusan botol miras tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kedungkandang. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Malang.

Raihan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menindak tegas penyebaran minuman keras dan potensi ancaman lainnya di kawasan tersebut.

PolisiGOR Ken ArokKedungkandangkafemirasminuman beralkoholrazia

Komentar

Memuat komentar...