Polisi Selidiki Penjualan Titik SPPG Program MBG di Batam

Lina F. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Polisi Selidiki Penjualan Titik SPPG Program MBG di Batam

Gambar atau konten salah?

Polisi sedang menyelidiki dugaan penjualan titik lokasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang terkait dengan program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kota Batam. BGN menegaskan bahwa titik dapur MBG tidak dapat diperjualbelikan.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menginformasikan bahwa dalam proses penyelidikan, Polresta Barelang telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen. Menurut Sony, dokumen tersebut diduga berkaitan dengan modus penipuan.

“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” kata Sony dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.

Sony mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. Ia menegaskan, titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

Melalui pernyataannya, BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dianggap penting agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.

Ia mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” terangnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan publik dan kerja sama antara Polisi serta BGN dalam melindungi program sosial yang berharga bagi warga Batam.

PolisiBGNSPPGMBGPenjualan TitikPenipuanBatam

Komentar

Memuat komentar...