Polisi Tegakkan Tilang ke 4 Pengemudi SUV Ngebut Tol

Cahyo S. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Polisi Tegakkan Tilang ke 4 Pengemudi SUV Ngebut Tol

Gambar atau konten salah?

Di kilometer ke-732 Tol MojokertoJombang, polisi bertindak cepat menindak gerombolan pengemudi SUV yang ngebut demi konten. Empat pemuda mengendarai Fortuner dan Pajero, menembus lajur pengguna jalan lain, lalu video dashcam dari mobil lain beredar luas di WhatsApp Group dan unggahan Facebook.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada mereka. Selain itu, polisi memanggil orang tua para pelaku. Langkah ini diambil setelah aksi ugal‑ugalan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengguna tol.

“Semua orangtua yang bersangkutan kami panggil, sudah kami beri edukasi dan pembinaan. Karena aksi ngebut mereka membahayakan diri mereka dan pengguna jalan lainnya,” imbuh polisi dengan dua melati di pundaknya.

Hendrix memastikan keempat pengemudi itu menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sanksi tilang dan perjanjian tersebut menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan.

Video aksi ugal‑ugalan ini direkam dan beredar pada 21 Mei 2026. “Peristiwa (Aksi kebut‑kebutan mobil) itu terjadi pada 21 Mei 2026 kemarin, Mas, sudah kami tindaklanjuti,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan lalu lintas di jalur tol. Kejadian ini juga mengingatkan bahwa perilaku ngebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Polisi terus berupaya menegakkan ketertiban dan keselamatan di jalan tol Indonesia.

Tol Mojokerto-JombangNgebut SUVSanksi TilangVideo DashcamKasat PJR Ditlantas Polda JatimPencegahan Lalu LintasKeselamatan Jalan Tol

Komentar

Memuat komentar...