Polisi Tegakkan Tilang ke 4 Pengemudi SUV Ngebut Tol
Gambar atau konten salah?
Di kilometer ke-732 Tol Mojokerto‑Jombang, polisi bertindak cepat menindak gerombolan pengemudi SUV yang ngebut demi konten. Empat pemuda mengendarai Fortuner dan Pajero, menembus lajur pengguna jalan lain, lalu video dashcam dari mobil lain beredar luas di WhatsApp Group dan unggahan Facebook.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada mereka. Selain itu, polisi memanggil orang tua para pelaku. Langkah ini diambil setelah aksi ugal‑ugalan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengguna tol.
“Semua orangtua yang bersangkutan kami panggil, sudah kami beri edukasi dan pembinaan. Karena aksi ngebut mereka membahayakan diri mereka dan pengguna jalan lainnya,” imbuh polisi dengan dua melati di pundaknya.
Hendrix memastikan keempat pengemudi itu menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sanksi tilang dan perjanjian tersebut menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan.
Video aksi ugal‑ugalan ini direkam dan beredar pada 21 Mei 2026. “Peristiwa (Aksi kebut‑kebutan mobil) itu terjadi pada 21 Mei 2026 kemarin, Mas, sudah kami tindaklanjuti,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan lalu lintas di jalur tol. Kejadian ini juga mengingatkan bahwa perilaku ngebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Polisi terus berupaya menegakkan ketertiban dan keselamatan di jalan tol Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai