Polres Batu Selidiki Pungli Jual‑Beli Stan PKL Alun‑Alun
Gambar atau konten salah?
Pungli yang diduga terjadi di jual‑beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun‑Alun Kota Batu sudah menjadi sorotan. Kasus ini muncul setelah beberapa pedagang melaporkan adanya pungutan liar dari pihak yang mengelola stan.
Polres Batu kini sedang menelusuri fakta di balik tuduhan tersebut. Satreskrim Polres Batu berjanji akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari semua pihak yang terlibat.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan maupun mencari bukti‑bukti terkait dugaan pungli tersebut,” kata M. Huda Rohman, ps. Kasi Humas Polres Batu IPTU, ketika dihubungi pada 08 Mei 2026.
Ia menambahkan, penyelidikan bermula dari informasi yang telah didapat polisi. “Ada dugaan pungutan liar yang diminta kepada pedagang yang ingin menempati stan di sentra PKL. Ya, dari informasi yang didapat kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengungkap kebenarannya. Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.
Huda juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pedagang. “Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data‑data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan PKL. Sementara penyelidikan berlanjut, pihak kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan semua bukti yang ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
