Polri Nganjuk Tegakkan Hukum Pemotor Melawan Arus SP4 Sate

Agus P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Polri Nganjuk Tegakkan Hukum Pemotor Melawan Arus SP4 Sate

Gambar atau konten salah?

Di Jalan SP4 Sate, yang mengarah ke belakang Pasar Wage, Satlantas Polres Nganjuk menindak seorang pemotor yang melawan arus pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, mengungkapkan bahwa penindakan ini ditujukan kepada pengendara yang secara sengaja menabrak arus, meski rambu larangan dan separator jalan sudah lama dipasang.

“Langkah penindakan dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar Ivan. Ia menambahkan bahwa penindakan dimulai setelah petugas melakukan imbauan dan peringatan di lapangan, namun masih sering diabaikan oleh sebagian pengendara.

“Jadi kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” papar Alumni Akpol 2016 itu.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Nganjuk menghentikan dan merekam pelanggaran menggunakan ETLE Handheld. Sistem ini adalah tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang mampu mendokumentasikan pelanggaran secara real‑time dan transparan.

“Penggunaan ETLE Handheld ini diharapkan mampu meminimalisir perdebatan antara petugas dengan pelanggar karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara digital dan objektif,” terangnya. Ivan menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan karena pelanggaran di kawasan tersebut berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.

“Rambu larangan dan separator sudah dipasang sejak lama, bahkan petugas juga rutin memberikan peringatan. Namun masih ada pengendara yang tetap membandel melawan arus,” ulasnya. Ia menegaskan bahwa penindakan bertujuan memberi efek jera sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta pengguna jalan yang sudah tertib mengikuti aturan.

Penggunaan teknologi ETLE Handheld menandai langkah Polri menuju penegakan hukum yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan bukti digital yang jelas, harapannya pelanggaran lalu lintas dapat dikurangi, meningkatkan keselamatan di jalan raya Nganjuk.

Satlantas Polres Nganjukpemotor melawan arusETLE Handheldrambu larangankeselamatan masyarakatpenegakan hukumteknologi pintarpelanggaran lalu lintas

Komentar

Memuat komentar...