Polusi Batubara Pangandaran: Logam Berbahaya di Dasar Laut
Gambar atau konten salah?
Pencemaran akibat tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Pangandaran mulai terkuak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat merilis hasil uji laboratorium sementara yang menunjukkan bukti kuat adanya perubahan signifikan pada kondisi fisik dan kimia air laut.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, membenarkan temuan tersebut. Air laut di lokasi terdampak mengalami perubahan kualitas yang jelas terlihat.
"Batu bara hancur menjadi partikel halus karena dihantam ombak. Proses ini disebut sediment transport. Partikelnya sulit terurai, membuat air laut menghitam dan kekeruhannya naik drastis," jelas Ai saat dihubungi pada Rabu, 08 Juli 2026.
Akibatnya, sinar matahari sulit menembus ke dasar laut. Angka kecerahan di titik sampel dekat tongkang jauh lebih rendah dibandingkan area kontrol di pelabuhan. Ini artinya ekosistem dasar laut terganggu.
Dampak pada oksigen dan biota laut
Secara kimiawi, kadar Oksigen Terlarut atau Dissolved Oxygen (DO) berada di bawah baku mutu. Rendahnya oksigen ini langsung memengaruhi daya dukung kehidupan di dalam air. Nelayan bisa merasakan dampaknya—hasil tangkapan berpotensi menurun. Begitu pula dengan tingkat kelangsungan hidup biota di tambak atau hatchery di sekitar lokasi.
Kabar baiknya, kandungan logam terlarut dalam air masih di bawah ambang batas. Tapi jangan lega dulu. Hasil uji pada sedimen dasar laut menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
"Kandungan logam berat seperti arsen, krom, dan nikel ditemukan tinggi. Juga ada timbal, kadmium, hingga merkuri," kata Ai.
Temuan ini mengindikasikan bahwa sejumlah besar batu bara telah mengendap di dasar laut. Ini bukan masalah yang bisa diabaikan.
Risiko jangka panjang
Pihak berwenang memperingatkan, batu bara yang terendam lama akan melepaskan logam berat melalui proses leaching. "Jika tidak segera ditangani, konsentrasi arsen, merkuri, timbal, dan kadmium di perairan itu kemungkinan akan terus meningkat," ujar Ai.
Untuk merespons kondisi ini, sejumlah langkah strategis sudah disiapkan. Salah satunya adalah mengevakuasi bangkai kapal.
"Penyingkiran bangkai kapal direncanakan sebagai langkah awal pemulihan. Rapat pembahasannya dijadwalkan pada Kamis, 09 Juli 2026," kata Ai.
Soal kerugian materiil dan dampak lainnya, tenaga ahli akan melakukan kajian. Mereka akan menghitung besaran dampak lingkungan serta valuasi ekonomi atas kerugian sosial-ekonomi yang diderita masyarakat.
Tak hanya itu, Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH akan menempuh langkah hukum. Mereka akan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian negara akibat pencemaran ini.
"Saat ini, KLH masih melakukan proses analisa lebih lanjut di laboratorium terhadap beberapa titik sampling lainnya. Tujuannya untuk memetakan sebaran polutan secara lebih mendalam," tutup Ai.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan di laut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir. Proses pemulihan diperkirakan tidak akan cepat, mengingat partikel batu bara yang sulit terurai dan logam berat yang sudah mengendap di dasar laut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
