Prabowo Beri Kode Soal Gubernur BI

Andi B. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Prabowo Beri Kode Soal Gubernur BI

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto memberi isyarat terbuka mengenai siapa yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) selanjutnya. Pernyataan itu muncul saat pidato dalam acara Akad Massal 62.000 unit KPR bersubsidi, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Awalnya, Prabowo mengoreksi pernyataan Menteri Perumahan Maruarar Sirait. Dalam sambutannya, Maruarar menyebut Destry Damayanti masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Padahal, Destry sudah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

"Menteri Perumahan salah tadi, bukan, Ibu Destry sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara, PGS ya singkatan, pejabat gubernur sementara. Jadi Pejabat," ujar Prabowo dalam pidatonya pada Kamis, 30 Juli 2026.

Setelah mengoreksi kesalahan itu, Prabowo langsung melontarkan pertanyaan soal kemungkinan Destry melanjutkan jabatan sebagai Gubernur BI definitif. Ia bertanya apakah Destry layak menduduki posisi tersebut. Namun, Prabowo menyerahkan keputusan akhir kepada DPR.

"Kayaknya gimana? Oke nggak? Terserah DPR nanti ya kira-kira," ujar Prabowo.

Sebagai informasi, Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI resmi ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur BI Sementara. Penunjukan ini terjadi setelah Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.

Proses pemilihan Gubernur BI definitif nantinya akan dilakukan langsung oleh DPR melalui mekanisme fit and proper test. Sebelum tahap itu, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu akan memilih sejumlah calon gubernur dan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dari pernyataan Prabowo, terlihat bahwa ia membuka peluang bagi Destry untuk maju sebagai calon gubernur definitif. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPR. Proses pemilihan ini mengikuti aturan yang berlaku, di mana presiden mengusulkan nama dan DPR yang memutuskan melalui fit and proper test.

Prabowo SubiantoGubernur BIDestry DamayantiPejabat SementaraDPRfit and proper test

Komentar

Memuat komentar...