Prabowo Umumkan BPJS Kesehatan Pengemudi Ojol di Hari Buruh

Nurul H. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Prabowo Umumkan BPJS Kesehatan Pengemudi Ojol di Hari Buruh

Gambar atau konten salah?

Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta, menjadi ajang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan langkah baru bagi pekerja transportasi online. Pada Jumat, 01 Mei 2026, ia menyatakan bahwa negara kini siap memberikan perlindungan kesehatan bagi pengemudi ojol melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Presiden menegaskan bahwa ia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Peraturan ini secara khusus mengatur hak pengemudi ojol untuk mendapatkan BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja.

“Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan juga,” ucap Prabowo saat sesi tanya jawab di depan para buruh.

Selain itu, ia menanggapi tuntutan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KBPI), Ilhamsyah, mengenai kebutuhan tempat penitipan anak bagi pekerja. Ilhamsyah menekankan pentingnya daycare di lingkungan industri.

“Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran yang baik. Ini akan kita perjuangkan,” kata Prabowo di hadapan para buruh.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal, sekaligus menanggapi aspirasi buruh mengenai pengasuhan anak.

Hari Buruh InternasionalMonasPrabowo Subiantopengemudi ojolBPJS KesehatanPerpres 27/2026KBPIdaycare

Komentar

Memuat komentar...