Pria Bangladesh Ditahan Imigrasi Malaysia Gara-Gara Dua Paspor Berbeda
Gambar atau konten salah?
Seorang pria asal Bangladesh kini berurusan dengan pihak berwenang Malaysia. Ia ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena diduga memiliki dua paspor berbeda. Satu paspor Malaysia, satu lagi paspor Bangladesh.
Kasus ini mulai terkuak setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Dalam unggahan itu, pria tersebut terlihat memegang kedua paspor sekaligus. Publik pun bereaksi, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Datuk Zakaria Shaaban, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu unggahan itu menarik perhatian. Tim khusus dibentuk. Departemen Imigrasi Pahang bekerja sama dengan Departemen Pendaftaran Nasional. Tugas mereka: melacak keberadaan pria itu dan memverifikasi semua informasi yang beredar.
"Berdasarkan informasi intelijen, tim yang terdiri dari enam petugas Imigrasi melakukan penggerebekan di sebuah kontainer di Jalan Kuantan Bandar Damansara, Kuantan, sekitar pukul 18.30 pada 4 Juli," ungkap Datuk Zakaria, dikutip dari The Star, Kamis (9 Juli 2026).
Penggerebekan itu membuahkan hasil. "Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria warga negara Bangladesh berada di dalam kontainer," lanjutnya.
Saat digeledah, petugas menyita dua paspor internasional Malaysia. Keduanya sudah kedaluwarsa. Satu habis masa berlakunya pada 25 April 2017. Satu lagi pada 25 Oktober 2022. Bukan cuma paspor. Sebuah Seafarer's Service Book atau buku identitas pelaut juga ditemukan. Buku itu atas nama seorang warga negara Malaysia.
Pria Bangladesh itu langsung diamankan. Ia dibawa ke Kantor Imigrasi Kuantan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Datuk Zakaria menyebut penyelidikan kini diarahkan untuk mencari tahu siapa pemilik sah kedua paspor dan dokumen pelaut tersebut.
Pihak imigrasi juga mendalami kemungkinan pelanggaran hukum. Mulai dari kepemilikan dokumen perjalanan tanpa izin, penyalahgunaan paspor, hingga pelanggaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Datuk Zakaria menegaskan, Departemen Imigrasi Malaysia memandang serius setiap dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan dokumen perjalanan Malaysia secara melawan hukum. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung. "Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Datuk Zakaria.
Kasus ini menyoroti celah potensial dalam sistem dokumen perjalanan Malaysia. Adanya warga asing yang diduga memiliki paspor Malaysia, meskipun sudah kedaluwarsa, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dokumen itu bisa diperoleh. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap asal-usul paspor dan dokumen pelaut yang disita.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
