Pria Bangladesh Ditahan Imigrasi Malaysia Gara-Gara Dua Paspor Berbeda
Gambar atau konten salah?
Seorang pria asal Bangladesh kini berurusan dengan pihak berwenang Malaysia. Ia ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia karena diduga memiliki dua paspor berbeda. Satu paspor Malaysia, satu lagi paspor Bangladesh.
Kasus ini mulai terkuak setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Dalam unggahan itu, pria tersebut terlihat memegang kedua paspor sekaligus. Publik pun bereaksi, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Datuk Zakaria Shaaban, Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, angkat bicara. Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu unggahan itu menarik perhatian. Tim khusus dibentuk. Departemen Imigrasi Pahang bekerja sama dengan Departemen Pendaftaran Nasional. Tugas mereka: melacak keberadaan pria itu dan memverifikasi semua informasi yang beredar.
"Berdasarkan informasi intelijen, tim yang terdiri dari enam petugas Imigrasi melakukan penggerebekan di sebuah kontainer di Jalan Kuantan Bandar Damansara, Kuantan, sekitar pukul 18.30 pada 4 Juli," ungkap Datuk Zakaria, dikutip dari The Star, Kamis (9 Juli 2026).
Penggerebekan itu membuahkan hasil. "Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria warga negara Bangladesh berada di dalam kontainer," lanjutnya.
Saat digeledah, petugas menyita dua paspor internasional Malaysia. Keduanya sudah kedaluwarsa. Satu habis masa berlakunya pada 25 April 2017. Satu lagi pada 25 Oktober 2022. Bukan cuma paspor. Sebuah Seafarer's Service Book atau buku identitas pelaut juga ditemukan. Buku itu atas nama seorang warga negara Malaysia.
Pria Bangladesh itu langsung diamankan. Ia dibawa ke Kantor Imigrasi Kuantan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Datuk Zakaria menyebut penyelidikan kini diarahkan untuk mencari tahu siapa pemilik sah kedua paspor dan dokumen pelaut tersebut.
Pihak imigrasi juga mendalami kemungkinan pelanggaran hukum. Mulai dari kepemilikan dokumen perjalanan tanpa izin, penyalahgunaan paspor, hingga pelanggaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Datuk Zakaria menegaskan, Departemen Imigrasi Malaysia memandang serius setiap dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan dokumen perjalanan Malaysia secara melawan hukum. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung. "Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Datuk Zakaria.
Kasus ini menyoroti celah potensial dalam sistem dokumen perjalanan Malaysia. Adanya warga asing yang diduga memiliki paspor Malaysia, meskipun sudah kedaluwarsa, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dokumen itu bisa diperoleh. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap asal-usul paspor dan dokumen pelaut yang disita.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Trans Hotel Diskon 20% untuk Liburan Sekolah
Modi Berdoa di Candi Siwa Prambanan Demi Hubungan RI-India
Gimbal Bolaang Mongondow: Panggil Roh Leluhur Lewat Tabuhan
Modi Yakin Restorasi Prambanan Tarik Wisatawan India
Bupati Tolak Pipa Laut di Gili Meno, Pilih Sumur Pantai
Kunjungan ke Kota Lama Semarang Tembus 236 Ribu Selama Libur Sekolah
Berita Terbaru
Pria Bangladesh Ditahan Imigrasi Malaysia Gara-Gara Dua Paspor Berbeda
DP Besar Syarat Cicilan Ringan Innova Reborn
FIFA Tolak Banding Kartu Kuning Olise, Ancaman Buat Prancis
Pertamina dan Boeing Jajaki Produksi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Petugas Gerebek Rumah Eks Pejabat, Uang Rp 360 Miliar di Galon Air
Aturan MPLS 2026: Lima Hari Tanpa Perpeloncoan
5 Kopi Murah Jakarta untuk Pekerja Kantoran