Pria Singapura 60 Tahun Diselamatkan, Diusut Pelanggaran

Putri N. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Pria Singapura 60 Tahun Diselamatkan, Diusut Pelanggaran

Gambar atau konten salah?

Seorang pria berusia 60 tahun yang berasal dari Singapura, dengan inisial A, masuk ke zona terlarang Gunung Sanbangsan di Jeju pada pukul 19:48 tanggal 20 Mei 2026. Ia berada di jalur pendakian ketika kehilangan arah dan menghubungi layanan darurat.

Tim pemadam kebakaran melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi pria tersebut dengan helikopter pada pukul 22:00 tanggal 21 Mei 2026, sekitar dua jam setelah laporan diterima. Kondisi pria tersebut dipastikan selamat.

Gunung Sanbangsan merupakan kawasan warisan budaya nasional Korea Selatan dengan status Scenic Site No. 77. Sebagian area gunung ditutup untuk umum karena risiko longsor batu dan kecelakaan jatuh. Pemerintah setempat menetapkan kawasan tersebut sebagai zona terlarang hingga 31 Desember 2031. Pengunjung hanya boleh berjalan dari loket tiket menuju Kuil Sanbanggulsa di pertengahan gunung. Di luar jalur tersebut, seluruh area dilarang dimasuki.

Menurut Undang‑Undang Perlindungan Warisan Budaya Korea Selatan, orang yang masuk tanpa izin ke zona terlarang dapat dikenai hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga 20 juta won (sekitar Rp 234 juta).

Meski pembatasan sudah berlaku sejak 2012, kasus pendaki yang masuk secara ilegal masih terus terjadi. Pada 1 September 2023, dua perempuan dewasa sempat diselamatkan menggunakan helikopter setelah tersesat di dekat tebing akibat memasuki area terlarang Gunung Sanbangsan. Keduanya kemudian menjalani proses persidangan. Tahun lalu, sembilan orang lainnya tertangkap masuk secara ilegal setelah mengikuti jalur yang muncul di aplikasi pendakian.

Jeju Self‑Governing Police Agency mengumumkan pada 21 Mei 2026 bahwa pihaknya sedang menyelidiki pria tersebut atas dugaan pelanggaran Undang‑Undang Perlindungan dan Pemanfaatan Warisan Budaya.

Kasus ini menyoroti pentingnya mematuhi batasan wilayah yang ditetapkan untuk melindungi warisan budaya dan keselamatan pendaki. Penegakan hukum tetap menjadi fokus utama pemerintah setempat, sementara para pendaki diingatkan untuk tetap berada di jalur resmi dan menghormati peraturan yang ada.

Gunung Sanbangsanzona terlarangpenyelamatan helikopterUndang‑Undang Perlindungan Warisan Budayapenjara dua tahunJeju Self‑Governing Police Agencypendaki ilegal

Komentar

Memuat komentar...