PT United Tractors: Ignasius Jonan Mundur dari Komisaris

Fajar H. · 1 min baca · 22 hari lalu · 48 dibaca
Bisik.id
PT United Tractors: Ignasius Jonan Mundur dari Komisaris

Gambar atau konten salah?

PT United Tractors Tbk mengumumkan bahwa Ignasius Jonan telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen perusahaan. Perseroan menerima surat pengunduran diri pada 08 Mei 2026 dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan anggaran dasar serta peraturan perundang‑undangan.

Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, menulis di laman Keterbukaan Informasi: “PT United Tractors Tbk dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 08 Mei 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ignasius Jonan dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.”

Ignasius Jonan pertama kali diangkat sebagai Komisaris Independen United Tractors melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 April 2025. Ia kemudian kembali diangkat pada RUPST 16 April 2026 untuk posisi yang sama. Sebelumnya, ia melepas jabatan sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC).

Di masa kini, Ignasius Jonan tercatat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dan Presiden Komisaris PT Marsh McLennan Indonesia.

Riwayat kariernya mencakup berbagai posisi penting. Ia pernah menjadi Direktur Citigroup Private Equity (1999‑2001), Chief Executive Officer PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (2001‑2006), Managing Director Citigroup Investment Banking (2006‑2008), Chief Executive Officer PT Kereta Api Indonesia (2009‑2014), Menteri Perhubungan Republik Indonesia (2014‑2016), dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2016‑2019).

Pengunduran diri ini menandai perubahan signifikan dalam struktur pengawasan PT United Tractors. Perusahaan akan segera mencari pengganti untuk mengisi posisi Komisaris Independen yang penting bagi tata kelola dan kestabilan operasional.

PT United Tractors TbkIgnasius Jonankomisaris independenpengunduran diriRUPSTstruktur pengawasantata kelola

Komentar

Memuat komentar...