Rasio Klaim JKN Meningkat 108,72%: BPJS Usahakan Stabilitas

Dewi M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Rasio Klaim JKN Meningkat 108,72%: BPJS Usahakan Stabilitas

Gambar atau konten salah?

BPJS Kesehatan baru saja mengungkapkan bahwa rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berada di atas 100 % dan menembus 108,72 % per 01 April 2026. Rasio ini menandakan bahwa uang yang dibayarkan untuk layanan kesehatan lebih besar daripada uang yang terkumpul dari iuran peserta.

Menurut Direktur Utama BPJS, Prihati Pujowaskito, rasio klaim JKN sudah konsisten di atas 100 % sejak program dimulai. Ia menambahkan, “Secara histori, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100 %. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan. Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada 01 April 2026 telah mencapai 108,72 %,” kata Prihati dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (09 Juni 2026).

Data keuangan BPJS menunjukkan beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun hingga 01 April 2026, sementara pendapatan iuran yang terkumpul hanya Rp 59,8 triliun. “Sampai dengan 01 April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program,” ungkapnya.

Prihati menegaskan bahwa jika tren tersebut terus berlanjut, ketahanan dana jaminan sosial kesehatan berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar ke depan. Untuk mengatasi hal ini, BPJS telah merancang beberapa strategi.

Dari sisi pendapatan, BPJS meningkatkan kepatuhan badan usaha, melakukan rekrutmen dan reaktivasi peserta, memperkuat penagihan, serta memanfaatkan teknologi digital. Langkah tersebut menghasilkan tambahan pendapatan sebesar Rp 2,3 triliun pada tahun 2025. “Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025,” tutur Prihati.

Di sisi lain, BPJS juga fokus pada optimalisasi mutu dan efektivitas layanan. Upaya ini meliputi penguatan layanan kesehatan primer, pengelolaan rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan verifikasi dan validasi klaim. Hasilnya, biaya manfaat dapat dioptimalkan sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025. “Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025,” tutupnya.

Dengan kombinasi peningkatan pendapatan dan pengurangan biaya, BPJS berusaha menstabilkan rasio klaim dan memastikan program JKN tetap berkelanjutan. Namun, tekanan yang terus meningkat menuntut tindakan lebih lanjut agar dana jaminan kesehatan tidak tergerus lebih cepat daripada pendapatan yang masuk.

BPJS KesehatanRasio Klaim JKNPendapatan IuranBiaya Pelayanan KesehatanStrategi PendapatanOptimalisasi MutuTekanan Finansial

Komentar

Memuat komentar...