Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan

Ika P. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 53 dibaca
Bisik.id
Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan

Gambar atau konten salah?

Medan, 26 Mei 2026 – Pemerintah kabupaten Deli Serdang akan melakukan rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan. Rencana ini terdaftar di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Deli Serdang dengan kode tender 10134569000.

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar berasal dari APBD 2026. Dalam catatan SPSE tercatat: "Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan," dan nilai paketnya "Nilai Pagu Paket: Rp 1.500.000.000, Nilai HPS Paket: Rp 1.499.895.862,17,".

Proses tender masih berlangsung. Sekarang sudah ada 16 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti proses ini. Pihak pemkab menekankan pentingnya penyediaan fasilitas ini bagi keamanan dan keadilan di wilayah.

Dengan dana yang telah dialokasikan, Deli Serdang berharap rehabilitasi ini selesai tepat waktu dan dapat mendukung operasional Polrestabes Medan.

Rehabilitasi Gedung Barang BuktiPolrestabes MedanDeli SerdangSPSEAnggaran 1,5 miliarTenderKeamananKeadilan

Komentar

Memuat komentar...