Ribuan Buruh Jawa Timur Tuntut Gaji dan Pajak di Hari Buruh

Dewi M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 109 dibaca
Bisik.id
Ribuan Buruh Jawa Timur Tuntut Gaji dan Pajak di Hari Buruh

Gambar atau konten salah?

Di hari Jumat, 1 Mei 2026, ribuan buruh dari berbagai wilayah Jawa Timur berkumpul di Jalan Cokrobegoro, Sidoarjo, untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Mereka kemudian menempuh jalan menuju Surabaya, menandai langkah solidaritas yang melintasi kota.

Rally ini dipimpin oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama aliansi buruh lainnya. Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Agus Supriyanto, memperkirakan sekitar 1.000 orang berasal dari FSPMI sendiri. Jika digabungkan dengan peserta aliansi lain, totalnya dapat mencapai 3.000 orang.

“Ada dua kelompok tuntutan yang kami bawa dalam aksi May Day tahun ini, yaitu tuntutan nasional dan tuntutan lokal,” ujar Agus kepada detikJatim di Alun‑Alun Sidoarjo, Jumat, 1 Mei 2026.

Di tingkat nasional, buruh menuntut pemerintah pusat melakukan revisi kebijakan yang dianggap merugikan pekerja. Salah satunya adalah meminta Gubernur Jawa Timur merekomendasikan kepada Mahkamah Agung agar merevisi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang dianggap bertentangan dengan undang‑undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Buruh juga menuntut perubahan kebijakan pajak penghasilan (PPh 21), khususnya mengusulkan agar batas penghasilan tidak kena pajak naik menjadi Rp 10 juta.

“Terkait PPh 21, kami mendorong agar pendapatan hingga Rp 10 juta tidak dikenakan pajak. Ini penting untuk menjaga daya beli buruh,” jelasnya.

Untuk tuntutan lokal, buruh menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah disepakati pada May Day 2025. Mereka menuntut percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon. Selain itu, buruh mengusulkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin 150 cc ke bawah.

“Ada juga tuntutan lokal seperti segera disahkannya Perda Jaminan Pesangon serta pembebasan pajak kendaraan roda dua untuk buruh,” tambah Agus.

Aksi ini sekaligus menjadi bentuk penagihan janji politik yang tertuang dalam komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan serikat pekerja pada 1 Mei 2025. Meski melibatkan ribuan massa, buruh memastikan aksi akan berlangsung tertib dan damai sesuai dengan pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada Polda Jawa Timur.

“Kami pastikan aksi berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rally ini menegaskan bahwa para pekerja tetap menuntut hak dan kesejahteraan, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap kebijakan yang telah dijanjikan. Dengan melibatkan ribuan peserta dari berbagai wilayah, aksi ini mencerminkan solidaritas buruh yang kuat di Jawa Timur, menyoroti pentingnya dialog antara pekerja dan pemerintah dalam mencapai solusi kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Hari Buruh InternasionalFSPMIPajak PenghasilanJaminan PesangonPajak Kendaraan Roda DuaSolidaritas BuruhJawa Timur

Komentar

Memuat komentar...