Rotasi Jabatan Kapolres Jatim, 847 Anggota Selama Dimutasi
Gambar atau konten salah?
Rotasi dan mutasi jabatan kepala satuan reserse kepolisian di Jawa Timur kembali berlangsung. Terdapat 847 anggota hingga kepala satuan dan Kapolres yang mengalami perubahan posisi.
Perubahan ini tercatat dalam Surat Telegram Kapolda Jatim ST/579/V/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.
Salah satu nama yang terkena mutasi adalah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. Ia dimutasi menjadi Kabagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim. Posisi selanjutnya akan diisi oleh AKBP David Manurung, yang sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP Rudy Prabowo, yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Jatim dan pindah dari Polda Banten.
Edy Herwiyanto bukanlah orang baru di lingkup kepolisian wilayah hukum Polda Jatim. Ia pernah menjabat di beberapa posisi di Polres hingga Subdit di Polda Jatim. Dengan 2 melati di pundaknya, ia pernah mengemban tugas sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya. Pada masa itu, ia menjadi wakil dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, ketika pandemi COVID-19 melanda.
Perwira polisi yang lulus Sekolah Calon Perwira (Secapa) pada 2003 juga pernah menjabat sebagai Kanit Bajak Sandra Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim serta Kanit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Selain itu, pria kelahiran Nganjuk 28 Oktober 1970 pernah menjabat sebagai Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung, Kasatreskrim di Polres Tulungagung, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Polres Blitar.
Terakhir, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sejak 18 Mei 2025. Dengan demikian, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya selama setahun.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, “mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi, termasuk Polda Jatim. Menurutnya, mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran. Serta meningkatkan kinerja masing-masing personel.”
Ia menambahkan, “Selain itu mutasi dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi.”
Abast berharap personel yang dimutasi dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik. Ia menutup, “Personel yang mendapatkan mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang dan utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat.”
Rotasi jabatan ini menegaskan bahwa perubahan posisi di kepolisian Jawa Timur dianggap wajar dan bertujuan penyegaran serta peningkatan kinerja. Dengan pengalaman luas yang dimiliki oleh para pejabat yang dimutasi, diharapkan mereka dapat membawa perspektif baru dan meningkatkan profesionalisme di setiap satuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
