Ruben Onsu: Tantangan Waktu Bersama Anak Setelah Perceraian
Gambar atau konten salah?
Ruben Onsu, presenter berusia 42 tahun yang dikenal lewat Brownis Trans TV, mengungkapkan rasa rindu mendalamnya terhadap momen bersama kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Setelah perceraian dengan mantan istri Sarwendah pada tahun 2024, ia merasa sulit untuk menciptakan kebersamaan yang maksimal.
“Yang saya mau, saya maunya saya jalan sama anak-anak saya aja. Itu aja, itu yang nggak dapet-dapet poinnya. Saya mau jalan sama anak saya aja, udah gitu. Jadi itu yang agak susah gitu ya,” ujarnya pada Jumat (19 Juni 2026).
Menurut Ruben, putusan pengadilan menetapkan hak asuh anak dengan jadwal rutin. Thalia dan Thania seharusnya tinggal bersama ayahnya tiga hari setiap minggu, sementara Sarwendah memiliki empat hari. Ia menegaskan, “Sebenarnya kayaknya nggak perlu damai, tinggal ditaati aja yang sudah ada gitu. Jadi keputusan pengadilan itu kan memang ada empat hari bersama beliau (Sarwendah), ada tiga hari bersama saya gitu aja,”.
Namun, praktiknya sering kali tidak sesuai jadwal. Ruben menyebut adanya perubahan mendadak yang membuat jadwal menjadi tidak menentu. “Cuma kan sepertinya kan belok-belok, belok-belok jadinya ke mana-mana gitu jadinya. Cuma itu doang sebenarnya, sesimpel itu aja,” ia katakan.
Masalahnya tidak hanya terletak pada pembagian hari. Saat mencoba mengunjungi kedua putrinya di sekolah, Ruben masih menghadapi kendala perizinan. Ia mengakui, “Kemarin mencoba menghubungi ya memang harus ada persetujuan dulu.”
Untuk menyelesaikan persoalan hukum dan hak asuh, Ruben memutuskan menyerahkan detail penjadwalan dan langkah selanjutnya kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ia menyatakan, “Nanti biar Bang Minola yang jawab ya. Kalau itu udah pasti ada, kita udah atur sama Bang Minola sendiri. Insyaallah mudah-mudahan selesai dari itu bisa lebih baik lagi.”
Ruben Onsu, yang kini berfokus pada kariernya di dunia hiburan, tetap berharap dapat mengatur waktu lebih baik untuk kedua putrinya. Ia menekankan pentingnya mengikuti keputusan pengadilan dan mengandalkan bantuan hukum untuk memastikan hak asuh anak dapat berjalan sesuai ketentuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
