Rumor Badan Ekspor Baru, Eksportir Tunggu Pengumuman
Gambar atau konten salah?
Rumor beredar bahwa pemerintah akan mendirikan Badan Ekspor, sebuah badan khusus yang akan mengelola komoditas tertentu seperti palm oil, batu bara, dan mineral lainnya untuk tujuan ekspor. Badan ini diharapkan menjadi titik penghubung antara eksportir dan pembeli luar negeri.
Di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa, 19 Mei 2026, CEO Danantara Rosan Roeslani menjawab pertanyaan tentang rencana tersebut. “Sudah tunggu besok saja ya,” ujarnya, menegaskan bahwa publik harus menunggu informasi resmi.
Demikian pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kantor kementerian, tidak memberikan kepastian. Ia berkata singkat, “Nanti kita lihat. Tunggu saja ya.”
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, juga tidak mengonfirmasi rumor tersebut. Ia menegaskan, “Wah saya nggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang umumin,” ketika ditemui di kantor pusat Kementerian Keuangan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sidang paripurna di DPR RI pada Rabu, 20 Mei. Pada kesempatan itu, ia akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok‑pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Banyak yang berharap pengumuman Badan Ekspor akan diumumkan di momen tersebut.
Jika Badan Ekspor benar-benar dibentuk, eksportir akan diwajibkan menjual komoditas tertentu kepada badan khusus tersebut sebelum barang tersebut diekspor ke luar negeri. Ada juga spekulasi bahwa badan ini akan berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang merupakan dana investasi strategis negara. Di kalangan pelaku pasar, rumor ini menimbulkan kekhawatiran. Beberapa pihak berpendapat bahwa pembentukan badan ini dapat menambah birokrasi ekspor, menekan margin perusahaan, dan memberi tekanan tambahan pada emiten tertentu di pasar modal.
Secara keseluruhan, kejelasan mengenai Badan Ekspor masih belum ada. Publik diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Rumor ini tetap menjadi topik hangat di kalangan eksportir dan investor, karena dampaknya dapat memengaruhi proses ekspor dan kondisi pasar saham.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Investasi Ekraf Tembus Rp61,3 Triliun di Kuartal I 2026
Demo Buruh di Kemenkeu Batal, Said Iqbal Bicara
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Minyak Goreng
BEI Kaji Ulang Aturan Papan Pemantauan Khusus
Potongan Ojol 8% Tak Naikkan Pendapatan Driver
BEI: Potensi Outflow Rp 3,6 Triliun Akibat Ancaman Downgrade S&P
Berita Terbaru
Tiket Medan-Jakarta Lebih Murah, Syaratnya Transit di Malaysia
Video Petani Terbang Pakai Drone di Tuban Ternyata Konten
Pesawat Kargo Hilang Kontak, Diduga Jatuh di Laut Arab
McLaren Hancur Terbelah Dua di Sukoharjo, Pelat Nomor Janggal
ARIKSA Desak Pemerintah Segera Rumuskan Space Policy 2045
Investasi Ekraf Tembus Rp61,3 Triliun di Kuartal I 2026
Nelayan Temukan Mayat Membusuk di Pantai Lampung Selatan