Rupiah Tenggelam, Menteri Keuangan: BI Jawab, Fiskal Stabil
Gambar atau konten salah?
Rupiah melemah, menembus batas Rp 17.400 per dolar pada perdagangan Selasa, 05 Mei 2026. Banyak pihak mengaitkan penurunan nilai mata uang ini dengan kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi komentar tersebut di konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan moneter berada di bawah wewenang Bank Indonesia, bukan kementerian.
“Orang juga banyak bilang, Indonesia fiskalnya goyah, maka rupiahnya lemah‑lemah dan lain‑lain. Kalau Rupiah nantinya BI aja yang jawab, jangan tanya saya. Mereka yang berhak jawab,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menyoroti ketahanan energi Indonesia. Ia mengatakan bahwa negara ini berada di posisi kedua paling kuat dalam menghadapi krisis global, bahkan di atas Amerika, Cina, dan Australia.
“Tapi kalau kita lihat dari ketahanan energi, kita itu amat kuat. Itu nomor dua tuh. Kalau ada krisis global, kita nomor dua paling kuat dibanding negara‑negara lain, bahkan di atas Amerika, di atas Cina, di atas Australia,” tambahnya.
Data fiskal menunjukkan defisit APBN masih terjaga. Defisit tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau setara 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah berkomitmen menjaga defisit sepanjang tahun di bawah batas 3% sesuai desain fiskal.
“Surplus dan defist, mencapai Rp 240,1, itu defisti, itu 0,93% dari PDB. Tapi nanti jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda, yang jelas sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai dengan desain APBN,” kata Purbaya.
Hingga Maret 2026, APBN dianggap cukup ekspansif. Pendapatan negara tumbuh sekitar 10% menjadi Rp 574,9 triliun secara tahunan. Penerimaan perpajakan naik 14% menjadi Rp 462 triliun, sementara penerimaan pajak saja mencapai Rp 394,8 triliun, tumbuh 20,7%.
Dengan data ini, Purbaya menegaskan bahwa meski mata uang melemah, kebijakan fiskal tetap stabil dan disiplin. Fokus pemerintah tetap pada pengendalian defisit di bawah 3% dan pemanfaatan ketahanan energi sebagai keunggulan strategis. Perubahan nilai tukar tidak mencerminkan kelemahan fiskal, melainkan dinamika pasar global yang diatur oleh Bank Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
