Rupiah Terjun ke Rekor Terendah, 17.156 per Dolar Indonesia
Gambar atau konten salah?
Nilai tukar rupiah menembus titik terendah sepanjang sejarah pada 15 April 2026. Pada hari itu, satu dolar Amerika Serikat (AS) dapat dibeli dengan Rp.17.156, angka yang melampaui rekor terlemah yang pernah tercatat.
Perbandingan dengan mata uang utama Asean menunjukkan bahwa rupiah melemah lebih parah. Hingga akhir Maret 2026, rupiah turun 5,5% dari posisi terkuatnya dalam setahun terakhir. Ringgit Malaysia melemah 4,1%, baht Thailand 5,0%, dan dong Vietnam 2,40%. Angka-angka ini menandakan ketidakstabilan nilai tukar yang lebih besar pada rupiah dibandingkan rekan-rekan se‑ASEAN.
Para ekonom menilai rupiah saat ini undervalued, tidak sejalan dengan kondisi fundamentalnya. Pendapat ini sejalan dengan pandangan IMF dan Lorenzo Giorgianni (1997) yang menyatakan bahwa depresiasi ekstrim nilai tukar dapat dipicu oleh kondisi fiskal buruk, yang meningkatkan persepsi risiko ekonomi dan tercermin dalam premi risiko yang tinggi.
Konsep risk premium channel menjelaskan bagaimana lemahnya disiplin fiskal dapat memengaruhi nilai tukar. Ketika negara menimbulkan risiko tinggi, investor menuntut premi risiko yang lebih besar, sehingga mata uang negara tersebut melemah. Contoh nyata terjadi di Eropa pada tahun 1992 ketika lira Italia, franc Belgia, dan krona Swedia mengalami depresiasi ekstrim akibat premi risiko tinggi yang disebabkan oleh disiplin fiskal yang lemah. Hal ini tercermin pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (GDP) yang melebihi batas aman 60%.
Brazil pada tahun 2002 juga mengalami depresiasi nilai tukar yang tajam. Disiplin fiskal buruk tercermin pada rasio defisit fiskal terhadap GDP yang lebih besar dari 3,0%, keseimbangan primer negatif, dan kenaikan credit default swap (CDS). Nilai tukar real Brazil terdepresiasi secara ekstrim karena premi risiko tinggi, yang meningkatkan potensi gagal bayar utang luar negeri. Bank sentral mencetak uang baru untuk menutupi defisit fiskal, sehingga situasi menjadi semakin buruk hingga terjadinya gagal bayar utang luar negeri. Lembaga pemeringkat internasional menurunkan peringkat utang Brazil menjadi “highly speculative”, dan CDS mencapai 3,75, tertinggi sepanjang sejarah.
Di Indonesia, narasi state capitalism mendominasi. Disiplin fiskal menurun, terlihat dari rasio utang terhadap GDP yang naik menjadi 40,46%. Rasio defisit fiskal terhadap GDP mendekati batas aman 3,0% yang diatur dalam undang‑undang. Debt service ratio (DSR) melonjak di atas batas aman 20% menjadi 47,67%, menandakan hampir separuh pendapatan pemerintah digunakan untuk membayar utang. Peringkat utang Indonesia tetap berada di kategori investment grade (Baa2) menurut Moody’s dan Fitch, namun outlooknya turun dari stabil menjadi negatif. Country risk premium Indonesia sebesar 2,46, lebih tinggi dibandingkan Malaysia (1,55) dan Thailand (2,07). Sovereign CDS Indonesia 1,05 lebih tinggi dari Malaysia 0,53.
Untuk menurunkan premi risiko dan mengurangi depresiasi rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memiliki beberapa langkah. Pertama, Presiden Prabowo secara langsung mengumumkan komitmen fiskal disiplin, menegaskan kepatuhan terhadap fiscal policy rule yang meliputi rasio defisit fiskal terhadap GDP tidak lebih dari 3,0%, DSR mendekati 20%, dan rasio utang terhadap GDP sekitar 40%, jauh di bawah batas aman 60%.
Kedua, pemerintah mengumumkan hasil stress test secara terbuka. Skenario ini mencakup ketidakpastian global, khususnya kenaikan harga minyak dunia, dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terdapat pula skenario kebijakan menunda pelaksanaan program strategis nasional yang berbiaya tinggi.
Ketiga, BI perlu mempertimbangkan opsi capital control untuk menjaga kestabilan nilai rupiah. Opsi ini bertujuan memastikan independensi kebijakan moneter dalam menghadapi ketidakpastian global, sesuai kerangka impossible trinity. Dengan kontrol modal, BI dapat menahan arus keluar modal yang berlebihan dan menjaga nilai tukar tetap stabil.
Menutup, Muhammad Syarkawi Rauf, dosen FEB Unhas dan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI, mengutip Milton Friedman, pemenang Nobel Ekonomi 1976. Ia menegaskan, “untuk menurunkan premi risiko perekonomian, diperlukan kepastian kebijakan, dibutuhkan monetary policy rule dan stabilitas moneter. Ingat, premi risiko tinggi sering kali disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah yang tidak terduga.”
Dalam konteks ini, Indonesia menghadapi tekanan nilai tukar yang signifikan. Disiplin fiskal yang menurun, tingginya premi risiko, dan ketidakpastian global menuntut langkah-langkah konkret dari pemerintah dan BI. Menjaga kestabilan fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menurunkan risiko dan memulihkan kepercayaan investor.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
