Sampah Besar Blokir Jalan Kebun Teh Pangalengan Viral
Gambar atau konten salah?
Tumpukan sampah berserakan di jalur perkebunan teh di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan tumpukan berukuran besar, menutupi jalan menuju kebun teh Pangalengan. Warga terlihat kesulitan menyeberang dan mengeluh tentang kebersihan jalur tersebut.
Video menampilkan sampah yang teronggok di jalan. Mayoritasnya berupa plastik, styrofoam, dan sampah rumah tangga. Beberapa warga mencoba membersihkannya dengan alat seadanya, namun upaya terbatas. Rekaman tersebut langsung dibagikan secara luas, menambah perhatian publik.
Menurut Camat Pangalengan Vena Andriawan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sering melakukan pembersihan. Namun, sampah selalu kembali muncul di tempat yang sama. “Kami sudah berkali-kali melaksanakan pembersihan, bahkan hingga memasang portal,” ujarnya pada Rabu, 01 April 2026.
Vena menjelaskan bahwa masalah utama berasal dari seorang oknum masyarakat yang mengambil sampah di beberapa titik Pangalengan. Oknum tersebut kemudian memungut tarif dari warga sekitar. “Nah setelah itu oknum itu tetapi justru membuangnya ke sana (jalur perkebunan) secara sembarangan,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa oknum tersebut bukan petugas resmi DLH dan praktiknya ilegal.
Untuk menanggulangi masalah, Vena menyatakan akan memasang kamera pengawas (CCTV) dan memperketat penjagaan portal. “Tujuannya agar kita bisa mengidentifikasi secara pasti siapa saja yang membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat memantau aktivitas pembuangan sampah secara real‑time.
Selain itu, Vena mengungkapkan keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Pangalengan. Saat ini belum tersedia Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan kapasitas besar. “Belum ada (TPS), terkendala ketersediaan dan kesiapan lahan, itu sudah dikoordinasikan ke DLH,” kata Vena. Ia menegaskan bahwa koordinasi terus berlangsung untuk mengatasi masalah pembuangan sampah ilegal.
Pengawasan juga melibatkan semua unsur terkait, seperti Muspika, Kades, Babinsa, dan lain‑lain. “Untuk pengawasan, kita juga sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan semua unsur Muspika, Kades, Babinsa, dan sebagainya,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang terkoordinasi dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Dengan instalasi CCTV dan peningkatan fasilitas pengolahan, diharapkan kebun teh Pangalengan dapat kembali bersih dan terjaga keindahannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
