Sapi Sumintal Dicuri, Dibunuh di Kampung Kajar, Situbondo
Gambar atau konten salah?
Di Kampung Kajar, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, terjadi pencurian sapi pada Rabu, 01 April 2026. Pelaku tidak hanya mencuri hewan tersebut, melainkan langsung membunuhnya di tempat dan membawa dagingnya saja.
Menurut Ipda Fero Kurniawan, polisi Kapolsek Kapongan Polres Situbondo, sapi yang disembelih bernama Suparno, seorang warga setempat berusia 61 tahun. Ia menegaskan, “Baru diketahui pagi harinya. Mungkin dilakukan malam,” ungkap Fero.
Fero menjelaskan posisi kandang sapi Suparno. “Posisi kandang sapinya memang lumayan jauh dari rumah warga, sekitar satu kilometer,” paparnya. Korban, Suparno, mengaku terakhir kali memeriksa kandang pada pukul 22.30 WIB malam sebelumnya.
Bagian daging yang diambil hanya paha kaki kanan bagian depan dan daging bagian punggung, tandas Fero. Ia juga menegaskan bahwa pelaku tidak mungkin hanya satu orang, karena membunuh sapi memerlukan lebih dari satu orang.
Jenis sapi yang dicuri merupakan sapi bernilai ekonomi tinggi, yakni jenis sumintal atau sejenis sapi limosin. Metode pencurian ini menunjukkan adanya pola baru dalam kejahatan peternakan di Situbondo, yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
