SD Buka Pendaftaran 5,6 Tahun dengan Psikolog
Gambar atau konten salah?
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengubah aturan masuk Sekolah Dasar (SD) lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Usia minimal 7 tahun per 01 Juli 2026 tidak lagi bersifat wajib. Anak berusia 6 tahun tetap dapat mendaftar, sementara anak berusia 5 tahun 6 bulan per 01 Juli 2026 dapat diprioritaskan bila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, atau oleh dewan guru satuan pendidikan yang bersangkutan bila psikolog tidak tersedia.
Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa pengecualian usia ini bertujuan menyesuaikan kesiapan belajar anak. “Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot di sela acara penandatanganan komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21 Mei 2026).
Ia menambahkan, “Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya. Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah,” sambungnya. Gogot menegaskan bahwa SPMB tidak memerlukan ijazah TK, RA, atau sederajat. “Tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” ucapnya.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyatakan bahwa Rancangan Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terbaru juga menghapus batasan usia. “Di RUU yang sedang kami revisi juga sudah memantapkan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang untuk mereka masuk dalam lingkungan pendidikan,” ucapnya pada acara yang sama. Ia menekankan, “Ada yang sudah siap, jadi memang tidak boleh lagi kita menghalangi,” sambil menegaskan pentingnya verifikasi profesional. “Kami menekankan bahwa seluruh persyaratan tersebut diverifikasi secara profesional berbasis data yang akurat agar tidak membuka ruang manipulasi,” ucapnya.
Untuk anak yang memenuhi kriteria, orang tua dapat menyiapkan dokumen keterangan pendukung. Dokumen ini akan diverifikasi sebagai bagian dari penerapan SPMB yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar usia ke kesiapan belajar, mengurangi hambatan administratif bagi keluarga.
Dengan perubahan ini, sistem pendidikan menyesuaikan diri dengan kebutuhan perkembangan anak. Keterbukaan terhadap usia dan latar belakang pendidikan membantu memastikan bahwa anak yang masuk SD benar-benar siap untuk belajar, tanpa terikat pada batasan usia tradisional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
