Sidoarjo Terapkan WFH Jumat untuk ASN, Layanan Tetap Normal
Gambar atau konten salah?
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10 April 2026), setelah pekan lalu bertepatan dengan hari libur nasional. Pelayanan publik dipastikan tak akan terganggu.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah desa tetap harus menjalankan tugasnya seperti biasa. "Kemarin kita sudah kita sampaikan waktu coffee morning dengan Bu Sekda. Tolong betul-betul jangan sampai adanya kegiatan program dari pemerintah ini mengganggu pelayanan. Jadi kerjaan semuanya berjalan," ujar Subandi kepada detikJatim, Kamis (9 April 2026).
Selain itu, pelaksanaan WFH ini juga diharapkan sejalan dengan prinsip efisiensi yang ingin dicapai pemerintah. "Kita kepengin betul-betul satu listrik, PDAM, bensin ini betul-betul bisa dikendalikan dan bisa diakomodir pengurangannya," imbuhnya.
Subandi menambahkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. "Coba nanti juga akan kita lihat. Kalau hasilnya bagus ya tetap kita jalankan. Kalau ini enggak maksimal menurut kita sebagai pimpinan daerah, akan kita kembalikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan tiap hari Jumat untuk ASN. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait efisiensi energi dan anggaran. "Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia pada efisiensi penggunaan energi dan anggaran serta untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja ASN, dipandang perlu menerapkan pola kerja yang lebih adaptif dan fleksibel dengan optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi," ujar Subandi dalam SE tersebut, Rabu (1 April 2026).
Kebijakan WFH diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses kerja. Pemerintah daerah menekankan bahwa semua tugas tetap berjalan, bahkan diharapkan lebih efisien.
Dengan menerapkan WFH pada hari Jumat, ASN diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan pribadi sambil tetap memenuhi tanggung jawab publik. Evaluasi berkala akan menentukan apakah kebijakan ini dipertahankan atau diubah.
Kebijakan ini menandai langkah kecil menuju adaptasi kerja modern di tingkat kabupaten, menekankan pentingnya efisiensi energi dan penggunaan teknologi.
Secara keseluruhan, langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tanpa mengorbankan layanan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
