SIM Keliling Medan: 5 Lokasi Perpanjang SIM Pekan Ini
Gambar atau konten salah?
Warga Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi. Kini, layanan SIM Keliling hadir di beberapa titik di kota ini. Jadwal terbaru untuk pekan ini sudah dirilis.
SIM adalah bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi untuk mengemudi. Sangat penting bagi setiap pengendara untuk memilikinya. Bagi yang ingin membuat SIM baru, harus mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM). Namun, untuk perpanjangan masa berlaku, cukup kunjungi gerai SIM Keliling.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin 13 Juli 2026, ada lima lokasi yang tersedia. Lokasi-lokasi tersebut adalah Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Sabtu di Plaza Millenium), Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, dan Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).
Jadwal ini hanya berlaku untuk periode 13 Juli hingga 19 Juli 2026. Setelah tanggal tersebut, lokasi dan jam operasional bisa berubah. Masyarakat disarankan untuk terus memantau akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Syarat Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM tergolong mudah. Pemohon hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku. Pastikan semua berkas sudah siap agar proses berjalan cepat.
Jam Operasional SIM Keliling
Jam buka SIM Keliling berbeda-beda setiap harinya. Untuk hari Senin hingga Jumat, layanan beroperasi dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari Sabtu, jam operasional lebih pendek, yaitu pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, gerai hanya buka dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk datang tepat waktu sebelum jam operasional berakhir. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
Secara keseluruhan, keberadaan SIM Keliling ini memudahkan warga Medan yang sibuk atau tidak ingin antre panjang di kantor polisi. Dengan syarat yang sederhana dan lokasi yang tersebar, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih praktis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
