Singapura Teguhkan Kebersihan Toilet Umum dengan Denda Besar

Dwi H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 96 dibaca
Bisik.id
Singapura Teguhkan Kebersihan Toilet Umum dengan Denda Besar

Gambar atau konten salah?

Singapura, sebuah negara kecil yang terkenal dengan kebersihannya, menjaga toilet umum dengan standar tinggi dan anggaran yang besar.

Sejak merdeka pada 1965, pemerintah Singapura telah mengalokasikan dana dan sumber daya untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Tujuannya: menghilangkan pembuangan sampah sembarangan dan menciptakan kota yang bersih serta hijau. Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat pariwisata, tetapi juga memberi kebanggaan pada warga ketika dunia mengagumi citra kota bersih.

Untuk menegakkan kebersihan, pemerintah menjalankan berbagai kampanye anti‑pembuangan sampah sembarangan. Denda berat dikenakan bagi yang membuang sampah sembarangan dan bagi yang tidak membilas toilet umum setelah digunakan. Pelanggaran pertama dikenai denda maksimal 150 SGD (Rp 1,9 jutaan). Jika pelanggaran berulang, denda naik menjadi 500 SGD (Rp 6,6 jutaan).

Di tahun 2024, Singapura membentuk Satuan Tugas Toilet Umum. Tugasnya adalah mengidentifikasi toilet kotor melalui survei kebersihan. Menurut Euro News pada 18 Maret 2026, “Toilet yang menunjukkan keunggulan dalam desain dan kebersihan akan dapat mengajukan sertifikasi Happy Toilet Programme (HTP),” kata kementerian lingkungan dalam pernyataan pada Maret 2025.

Happy Toilet Programme sudah ada sejak 2003 dan dijalankan oleh Asosiasi Toilet Singapura. Setiap toilet diberi peringkat bintang satu sampai enam. “Secara total, kita menghabiskan hampir tiga tahun hidup kita di toilet. Itu wajar dan normal, jadi mari kita belajar untuk mengatakan, ‘Wow! Itu toilet yang bagus!’ dan beri tahu teman‑teman kita tentang hal itu,” kata situs web Asosiasi Toilet.

Di bawah skema baru ini, operator kedai kopi dapat mengajukan pendanaan pemerintah hingga 95 persen dari biaya renovasi toilet, dengan batas maksimal 50.000 USD (Rp 846 jutaan). Hibah juga tersedia untuk pembersihan menyeluruh.

Kementerian lingkungan menegaskan bahwa legislasi dan penegakan hukum penting untuk menetapkan standar kebersihan toilet umum. Lebih dari 1.000 tindakan penegakan hukum, termasuk denda dan peringatan, dilakukan pada tahun 2024 terhadap pemilik dan pengelola tempat usaha yang tidak memiliki toilet bersih, kata kementerian tersebut.

Singapura menegakkan kebersihan tidak hanya di rumah, tetapi juga di ruang usaha. Pemerintah percaya bahwa kebersihan negara akan memperkuat citra positif di mata dunia. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kebersihan dapat menjadi bagian penting dari kebijakan publik dan identitas nasional.

SingapuraKebersihan toilet umumHappy Toilet ProgrammeDenda pembuangan sampahRenovasi toiletSubsidi pemerintahPenegakan hukum

Komentar

Memuat komentar...