Siswa 13 Tahun Hilang Ditemukan Bersama Pacar di Pos Ronda
Gambar atau konten salah?
LZ (13) adalah siswi Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Karawang Barat yang hilang selama empat hari. Pada 21 Mei 2026 pagi, ia ditemukan dalam keadaan aman bersama kekasihnya, SA (15). Keduanya berada di pos ronda di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, peristiwa bermula pada 17 Mei 2026. SA menghubungi LZ lewat pesan singkat dan menyatakan keinginannya untuk meninggalkan rumah. LZ sempat menolak, namun akhirnya mereka sepakat bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin, 18 Mei 2026 pagi.
“Korban ingin kabur, mengirim pesan kepada kekasihnya. Ternyata SA sempat dilarang oleh LZ, keduanya akhirnya sepakat untuk bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin (18/5) pagi,” ujar Wildan saat dikonfirmasi. Pada hari berikutnya, LZ berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah pada pukul 07.00 WIB, namun ia memilih menemui SA sesuai rencana. Setelah pertemuan, keduanya bersembunyi di pos ronda di Mekarjati.
Selama beberapa hari, keberadaan mereka tidak diketahui. Hanya setelah keluarga dan warga mendapatkan informasi, mereka berhasil menemukannya. “Berdasarkan keterangan saksi, pihak keluarga dan warga, berhasil mengendus keberadaan keduanya. Pada Kamis (21/5) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku ditemukan sedang duduk di pos ronda tersebut,” kata Wildan.
Polisi menyelidiki alasan LZ meninggalkan rumah. LZ mengaku menolak rencana orang tuanya yang ingin mengirimnya ke pondok pesantren. “LZ mengaku nekat kabur karena merasa keberatan dengan rencana orang tuanya, orang tuanya hendak mengirim LZ ke pondok pesantren untuk menimba ilmu sekaligus bermukim,” ungkap Wildan. Selama pelarian, keduanya tinggal bersama di pos ronda yang tidak berpenghuni di Kampung Jatimulya.
Untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, keluarga membawa SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar sebelum polisi datang. “Kami telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Pelaku dan anak korban sudah kami amankan di Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses interogasi lisan,” ucap Wildan. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang menangani kasus ini, fokus pada kondisi psikologis kedua remaja. “Masih kita dalami, kita fokus memastikan kondisi psikis korban dan pacarnya, serta menentukan langkah hukum selanjutnya, mengingat baik korban maupun pacarnya ini masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti konflik antara harapan orang tua dan keinginan remaja, serta pentingnya penanganan psikologis bagi anak di bawah umur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
