Siswa 13 Tahun Hilang Ditemukan Bersama Pacar di Pos Ronda
Gambar atau konten salah?
LZ (13) adalah siswi Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Karawang Barat yang hilang selama empat hari. Pada 21 Mei 2026 pagi, ia ditemukan dalam keadaan aman bersama kekasihnya, SA (15). Keduanya berada di pos ronda di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, peristiwa bermula pada 17 Mei 2026. SA menghubungi LZ lewat pesan singkat dan menyatakan keinginannya untuk meninggalkan rumah. LZ sempat menolak, namun akhirnya mereka sepakat bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin, 18 Mei 2026 pagi.
“Korban ingin kabur, mengirim pesan kepada kekasihnya. Ternyata SA sempat dilarang oleh LZ, keduanya akhirnya sepakat untuk bertemu di Jembatan Jalan Baru pada Senin (18/5) pagi,” ujar Wildan saat dikonfirmasi. Pada hari berikutnya, LZ berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah pada pukul 07.00 WIB, namun ia memilih menemui SA sesuai rencana. Setelah pertemuan, keduanya bersembunyi di pos ronda di Mekarjati.
Selama beberapa hari, keberadaan mereka tidak diketahui. Hanya setelah keluarga dan warga mendapatkan informasi, mereka berhasil menemukannya. “Berdasarkan keterangan saksi, pihak keluarga dan warga, berhasil mengendus keberadaan keduanya. Pada Kamis (21/5) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku ditemukan sedang duduk di pos ronda tersebut,” kata Wildan.
Polisi menyelidiki alasan LZ meninggalkan rumah. LZ mengaku menolak rencana orang tuanya yang ingin mengirimnya ke pondok pesantren. “LZ mengaku nekat kabur karena merasa keberatan dengan rencana orang tuanya, orang tuanya hendak mengirim LZ ke pondok pesantren untuk menimba ilmu sekaligus bermukim,” ungkap Wildan. Selama pelarian, keduanya tinggal bersama di pos ronda yang tidak berpenghuni di Kampung Jatimulya.
Untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, keluarga membawa SA ke kantor Kelurahan Tanjungmekar sebelum polisi datang. “Kami telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Pelaku dan anak korban sudah kami amankan di Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses interogasi lisan,” ucap Wildan. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang menangani kasus ini, fokus pada kondisi psikologis kedua remaja. “Masih kita dalami, kita fokus memastikan kondisi psikis korban dan pacarnya, serta menentukan langkah hukum selanjutnya, mengingat baik korban maupun pacarnya ini masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti konflik antara harapan orang tua dan keinginan remaja, serta pentingnya penanganan psikologis bagi anak di bawah umur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
Berita Terbaru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
