Siswa SMAN 1 Purwakarta Disokok 19 Hari atas Jari Tengah
Gambar atau konten salah?
Video yang menyebar di media sosial menampilkan sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengacungkan jari tengah ketika seorang guru perempuan berjilbab lewat di depan mereka. Setelah kejadian tersebut, guru tersebut melaporkan insiden kepada pihak sekolah, dan siswa-siswa yang terlibat dikenai skorsing selama 19 hari.
Menengah pertama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan sesuai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Ia menegaskan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan.
“Sudah ada laporannya dan sudah diselesaikan, anak-anak itu kan sudah minta maaf ya kepada gurunya, dan sudah kita selesaikan sesuai dengan peraturan menteri tentang sekolah aman dan nyaman,” kata Mu’ti setelah meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta Selatan.
Mu’ti menekankan pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah. Ia mengajak semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang. “Menjadi pengalaman yang mudah‑mudah tidak terjadi lagi di tempat yang lainnya. Kami mengimbau semuanya agar sekolah yang aman dan nyaman, saling menghormati,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa “Apalagi sudah ada Ikrar Pelajar Pancasila, kan, di mana mereka harus menghormati, mencintai orang tua, dan guru. Ini bisa kita tekankan untuk membangun sekolah yang aman dan menjadikan pendidikan sebagai bagian dari proses kita membangun peradaban, membangun akhlak yang mulia.”
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan di tingkat sekolah. Ia menyatakan, “Ya, saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan koronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari kepala Dinas Pendidikan. Dan selanjutnya berdasarkan informasi anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya nangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya.”
“Selanjutnya sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari anak itu mendapat bimbingannya di rumah,” tambah KDM. KDM menegaskan bahwa proses penyelesaian melibatkan pertemuan dengan orang tua dan penetapan skorsing sebagai bentuk disiplin.
Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan kebijakan sekolah aman dan nyaman, peran aktif orang tua, serta kebutuhan akan budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan. Dengan langkah-langkah disiplin dan penegakan nilai-nilai Pancasila, diharapkan suasana belajar dapat tetap kondusif dan bebas dari perilaku tidak pantas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Indonesia Kekurangan Talenta STEM, Ilmu Sosial Tak Ditinggalkan
Tim PENS raih peringkat tiga di kompetisi satelit mini dunia
Jakarta Punya Dua Jalur SPMB Unik, Biaya Pendidikan Ditanggung Penuh
Aturan MPLS 2026 Resmi: Lima Hari, Bukan Tiga
FSGI Temukan Gangguan Sistem dan Kecurangan di SPMB Sekolah Maung
SMA CT ARSA Sukoharjo Puncaki Penerimaan SNBT 2026
Berita Terbaru
Rektor ITB Usulkan Mahasiswa Tahu Nilai UTBK Dulu Sebelum Daftar Kampus
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia
Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
