Sopir Pikap Banyuwangi Ditangkap Buang Sampah di TNBB
Gambar atau konten salah?
Pada 28 April 2026, seorang sopir pikap asal Banyuwangi ditangkap saat membuang sampah di Taman Nasional Bali Barat.
Mujiono, 50 tahun, dan Trio Saputra, 20 tahun, sedang mengangkut buah pepaya ketika mereka terdeteksi.
Kejaian terjadi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Saat petugas gabungan mulai membersihkan area pada pukul 09.00 Wita, mereka melihat oknum sopir dan kernetnya membuang sampah.
"Saat personel gabungan melaksanakan pembersihan sampah sekitar pukul 09.00 Wita, kedapatan oknum sopir pikap dan kernetnya membuang sampah di kawasan tersebut," ungkap Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikuauma.
Petugas menghentikan kendaraan dan menggiring kedua pria tersebut ke kantor TNBB.
Di kantor, mereka diberikan pembinaan tegas. Petugas menegaskan bahwa pelaku harus melakukan aksi kebersihan di area tersebut dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas gabungan terdiri dari Batalyo Infanteri (Yonif) TP 928/Brata Sena Yudha (BYS) dan Satgas Sampah Kelurahan Gilimanuk.
"Sebagai efek jera, petugas memberikan sanksi sosial berupa melakukan aksi kebersihan di area tersebut serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Tony.
Lurah menegaskan pentingnya menjaga kebersihan bagi para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan logistik yang melewati kawasan hutan lindung.
"Kawasan TNBB merupakan zona konservasi yang harus dijaga kelestariannya. Petugas tidak akan segan menindak siapa pun yang kedapatan mengotori kawasan tersebut, baik melalui sanksi sosial maupun aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Tony.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan dan keindahan taman nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
