SPMB 2026: Empat Jalur Utama, Usia dan Kuota Terbuka
Gambar atau konten salah?
SPMB 2026 akan membuka empat jalur utama bagi calon siswa: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Persaingan diprediksi tetap ketat di sekolah-sekolah favorit, sesuai ketetapan dalam Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Setiap jenjang pendidikan—SD, SMP, dan SMA—menetapkan batas usia berbeda. Calon siswa harus sudah menyelesaikan jenjang sebelumnya dan memenuhi usia yang ditentukan agar pendaftaran dapat diterima.
SD menuntut calon siswa berusia 7 tahun pada 01 Juli 2026. Namun, minimal usia yang diizinkan adalah 6 tahun pada 01 Juli 2026. Ada pengecualian: bagi yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, minimal usia dapat turun menjadi 5 tahun 6 bulan pada 01 Juli 2026 asalkan kesiapan psikis juga terpenuhi. Calon siswa berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan.
SMP mengharuskan calon siswa tidak lebih dari 15 tahun pada 01 Juli 2026.
SMA menetapkan batas maksimal usia 21 tahun pada 01 Juli 2026.
Setiap jalur SPMB 2026 memiliki persyaratan khusus. Berikut rincian masing‑masing:
- Domisili: Calon siswa harus memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Nama orang tua atau wali di kartu keluarga harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor, ijazah, akta kelahiran, atau kartu keluarga sebelumnya.
- Afirmasi: Calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah. Untuk penyandang disabilitas, diperlukan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
- Prestasi: Calon siswa harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah atau dikurasi oleh kementerian. Prestasi dapat berupa akademik (nilai rapor, prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya) atau nonakademik (pengalaman kepengurusan, prestasi seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya).
- Mutasi: Calon siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali harus memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua, serta surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan oleh pejabat berwenang. Calon siswa yang berasal dari anak guru harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru dan kartu keluarga.
Daya tampung SPMB 2026 diatur agar kuota penerimaan siswa di setiap sekolah lebih merata. Persentase minimal untuk tiap jalur ditetapkan sebagai berikut:
- Domisili: minimal 70% untuk SD, 40% untuk SMP, 30% untuk SMA.
- Afirmasi: minimal 15% untuk SD, 20% untuk SMP, 30% untuk SMA.
- Prestasi: minimal 25% untuk SMP, 30% untuk SMA.
- Mutasi: kuota maksimal 5% untuk SD, SMP, dan SMA.
Persiapan SPMB Jatim 2026 dimulai dengan entri nilai rapor oleh kepala SMP atau sederajat pada 11–19 Mei 2026. Setelah entri, calon murid baru akan memverifikasi nilai rapor untuk memastikan data akurat. Jika ditemukan kesalahan, sekolah asal memiliki kesempatan memperbaiki pada akhir Mei 2026. Selanjutnya, peserta melanjutkan ke tahap pra‑pendaftaran: pengambilan PIN, latihan pendaftaran, dan verifikasi serta validasi dokumen di sekolah tujuan. Pendaftar SMK dengan program keahlian tertentu akan menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan.
Berikut jadwal prapendaftaran SPMB Jatim 2026:
- Eentry nilai rapor: 11–19 Mei 2026 pukul 01.00–23.59 WIB (daring).
- Verifikasi nilai rapor: 18–21 Mei 2026 pukul 01.00–23.59 WIB (daring).
- Pembetulan nilai rapor: 21–26 Mei 2026 pukul 01.00–23.59 WIB (daring).
- Pengambilan PIN: 28 Mei–9 Juni 2026 pukul 01.00–23.59 WIB (daring).
- Verifikasi dan validasi dokumen: 29 Mei–10 Juni 2026 pukul 08.00–16.00 WIB di SMA/SMK negeri.
- Latihan pendaftaran: 8–9 Juni 2026 pukul 01.00–23.59 WIB (daring).
- Verifikasi dan validasi tes kesehatan: 29 Mei–10 Juni 2026 pukul 08.00–16.00 WIB.
SPMB Jatim 2026 Tahap 1 dibuka melalui jalur Domisili untuk jenjang SMA dan SMK. Pendaftaran daring berlangsung 11–12 Juni 2026 pukul 00.01–21.00 WIB. Pengumuman hasil pada 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Calon murid dapat mencetak bukti penerimaan pada 13 Juni 2026 pukul 09.00–23.59 WIB dan daftar ulang di SMAN/SMKN tujuan pada 13 dan 15 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB.
SPMB Jatim 2026 Tahap 2 membuka jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba untuk SMA dan SMK. Pendaftaran daring 17–18 Juni 2026 pukul 00.01–21.00 WIB. Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK 18–20 Juni 2026 sampai pukul 16.00 WIB. Pengumuman pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Bukti penerimaan dapat dicetak pada 22 Juni 2026 pukul 09.00–23.59 WIB. Daftar ulang di SMAN atau SMKN tujuan 22–23 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB.
SPMB Jatim 2026 Tahap 3 ditujukan bagi calon murid yang mendaftar lewat jalur Nilai Prestasi Akademik di SMA. Pendaftaran daring 24–25 Juni 2026 pukul 00.01–21.00 WIB. Pengumuman hasil 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Bukti penerimaan dapat dicetak 26 Juni 2026 pukul 09.00–23.59 WIB. Daftar ulang di SMAN tujuan 26–27 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB. Pengumuman pemenuhan kuota 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Bukti pemenuhan kuota dapat dicetak 29 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB. Daftar ulang pemenuhan kuota di SMAN tujuan 29 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB.
SPMB Jatim 2026 Tahap 4 khusus bagi calon peserta jenjang SMK melalui jalur Nilai Prestasi Akademik. Pendaftaran daring 30 Juni–1 Juli 2026 pukul 00.01–21.00 WIB. Pengumuman 2 Juli 2026 pukul 08.00 WIB. Bukti penerimaan dapat dicetak 2 Juli 2026 pukul 09.00–23.59 WIB. Daftar ulang di SMKN tujuan 2–3 Juli 2026 pukul 09.00–16.00 WIB. Pengumuman pemenuhan kuota 4 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Bukti penerimaan pemenuhan kuota dapat dicetak 4 Juli 2026 pukul 09.00–16.00 WIB. Daftar ulang pemenuhan kuota di SMKN tujuan 4 Juli 2026 pukul 09.00–16.00 WIB.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran SPMB Jatim 2026 dapat diakses di https://spmbjatim.net/.
Dengan memahami batas usia, persyaratan jalur, kuota, dan jadwal yang telah ditetapkan, orang tua dan calon siswa dapat mempersiapkan diri lebih matang. Proses pendaftaran yang terstruktur membantu mengurangi kebingungan dan memastikan setiap calon dapat memanfaatkan jalur yang paling sesuai dengan kondisi dan prestasi mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
