SPMB 2026 Jabar: Kuota dan Jalur Baru Terbuka dan Pendaftaran Mudah
Gambar atau konten salah?
SPMB 2026 telah diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Petunjuk teknis ini menjadi acuan bagi calon siswa SMA dan SMK yang akan mengikuti proses penerimaan murid baru di wilayah Jawa Barat.
Hal penting yang disorot dalam petunjuk tersebut adalah jaminan bagi siswa yang mendaftar ke SMAN/SMKN Maung (Manusia Unggul) namun tidak lulus seleksi. Mereka tidak otomatis kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri lain. Pendaftar tetap dapat melanjutkan proses di SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
Petunjuk menjelaskan bahwa siswa yang tidak diterima di Sekolah Maung tetap dapat mendaftar ulang melalui jalur yang sesuai dengan persyaratan yang dimiliki, selama kuota di sekolah tujuan masih tersedia. Begitu juga dengan hasil PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru). Siswa yang menerima hasil PCMB tidak dapat melakukan pendaftaran ulang karena akun akan terkunci, namun mereka dapat melanjutkan ke proses daftar ulang.
Proses SPMB Jabar 2026 dibagi menjadi dua gelombang:
- Tahap 1: Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Nonakademik, Jalur Mutasi
- Tahap 2: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi
Berikut rincian kuota resmi untuk jenjang SMA:
- Jalur Domisili: 35%
- Jalur Afirmasi: 30%
- Jalur Prestasi: 30%
- Jalur Mutasi: 5%
Jalur prestasi SMA menggunakan kombinasi nilai rapor semester 1–5 dan hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik) dengan bobot masing-masing 50 persen. Selain itu, jalur prestasi juga dapat memanfaatkan sertifikat kejuaraan akademik maupun nonakademik.
Untuk jenjang SMK, pembagian kuota berbeda:
- Jalur Prestasi: 55%
- Jalur Afirmasi: 30%
- Jalur Domisili Terdekat: maksimal 10%
- Jalur Mutasi: 5%
Jalur prestasi SMK terdiri dari:
- Prestasi nilai rapor
- Persiapan kelas industri
- Prestasi akademik kejuaraan
- Prestasi nonakademik
- Kepemimpinan organisasi
Berbeda dengan SMA, seleksi jalur prestasi SMK tidak menggunakan nilai TKA.
Berikut alur mekanisme PCMB sebelum pendaftaran resmi dimulai:
- Pembagian akun melalui sekolah asal
- Pengisian data diri dan pilihan sekolah
- Unggah nilai rapor semester 1–5
- Unggah dokumen prestasi atau afirmasi
- Sistem memetakan peluang diterima berdasarkan jalur dan kuota
- Setelah hasil pemetaan keluar, calon murid dapat memilih menerima atau menolak
Jika menerima, akun akan terkunci; siswa tidak dapat ikut Tahap 1 atau Tahap 2 dan hanya dapat melakukan daftar ulang. Jika menolak, siswa tetap dapat mengikuti pendaftaran reguler sesuai jalur yang dipilih.
Dengan aturan ini, proses penerimaan murid baru di Jawa Barat menjadi lebih transparan dan memberi peluang lebih luas bagi siswa yang tidak lulus seleksi awal. Siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri lebih baik dengan memahami jalur dan kuota yang tersedia, sehingga langkah selanjutnya menjadi lebih terarah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait